Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Pangkalpinang

Agus Fendi: Capaian UC Jamsosnaker di Pangkalpinang Sudah 100 Persen untuk JKK dan JKM

×

Agus Fendi: Capaian UC Jamsosnaker di Pangkalpinang Sudah 100 Persen untuk JKK dan JKM

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews,com  – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus berkomitmen dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja. Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Agus Fendi, usai mengikuti asistensi dan monitoring evaluasi pelaksanaan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UC Jamsosnaker) oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui Zoom Meeting di Smart Room Center, Lantai 2 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (16/5/2025).

Dalam wawancaranya, Agus Fendi mengungkapkan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya monitoring terhadap pelaksanaan RPJMD di berbagai daerah, khususnya yang berkaitan dengan bidang ketenagakerjaan.

Dari yang kami dengar, beberapa daerah yang secara garis besar serupa dengan kita, memang sedang dalam tahap monitoring dan evaluasi terhadap capaian RPJMD, terutama dalam hal ketenagakerjaan. Saat ini baru dimulai untuk tujuh kabupaten/kota dan satu provinsi sebagai pilot project,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran dirinya dalam kegiatan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Pangkalpinang, guna memastikan bahwa pelaksanaan program UC Jamsosnaker di daerah tersebut berjalan optimal. Agus Fendi menegaskan bahwa untuk tenaga kerja non-ASN di Kota Pangkalpinang, capaian perlindungan sudah mencapai 100 persen dalam dua jenis jaminan.

Untuk Pangkalpinang, khususnya non-ASN, kami sudah mencapai 100 persen dalam hal perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam hal perlindungan Jaminan Hari Tua (JHT), yang belum dapat dicapai sepenuhnya karena keterbatasan anggaran daerah.

Untuk JHT memang belum bisa kita penuhi, karena kondisi keuangan daerah belum memungkinkan. Ini terutama berlaku bagi para tenaga kerja non-ASN atau yang kita kenal sebagai PHL,” kata Agus.

Ia juga menyinggung bahwa hingga saat ini, hampir 50 persen pekerja di sektor formal dan informal telah tercover dalam program jaminan sosial tenaga kerja. Meski demikian, evaluasi secara teknis tetap diperlukan, dan hal tersebut akan dilanjutkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang.

Detail teknis terkait perencanaan dan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan ada di Disnaker. Mungkin nanti bisa ditanyakan langsung ke Pak Amrah Sakti,” tutupnya.

Rangkaian evaluasi yang dilakukan Kemendagri ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja, khususnya yang rentan, mendapatkan perlindungan sosial yang layak demi mendukung kesejahteraan pekerja di daerah. (*)

error: Content is protected !!