Pangkalpinang, nidianews.com – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Arnadi, menegaskan bahwa pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat, khususnya dalam proses pemilihan ketua RT dan RW. Menurutnya, LKK seharusnya menjadi wadah demokrasi warga di tingkat kelurahan, bukan sekadar struktur formal administratif.
Arnadi menyampaikan bahwa LKK dibentuk atas inisiatif masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah kelurahan sebagai sarana penyaluran aspirasi di bidang pembangunan serta pemberdayaan warga. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan lembaga tersebut.
“Pemerintah seharusnya mendorong partisipasi warga, bukan justru membatasi mekanisme keterlibatan mereka,” ujar Arnadi, Senin (26/1/2026).
Politisi PKS ini menambahkan, penunjukan pengurus RT dan RW tanpa melalui proses partisipatif berpotensi mengurangi legitimasi kepemimpinan di lingkungan masyarakat. Menurutnya, pemilihan langsung akan memperkuat kepercayaan warga terhadap para pemimpin di tingkat lingkungan.
“Pemimpin RT dan RW harus memahami kondisi sosial warganya. Jika dipilih langsung, akan tumbuh rasa memiliki dan kebanggaan dari masyarakat,” katanya.
Selain persoalan partisipasi warga, Fraksi PKS juga menyoroti rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 28 Tahun 2025 tentang LKK yang dinilai terlalu cepat dilakukan, mengingat regulasi tersebut baru diberlakukan sejak September 2025.
Arnadi mengingatkan bahwa perubahan regulasi yang terburu-buru berisiko menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat serta aparatur kelurahan dalam pelaksanaannya.
DPRD Kota Pangkalpinang pun berharap pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan terkait LKK secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan warga, sehingga LKK dapat berfungsi optimal sebagai mitra pemerintah sekaligus media aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan. (*)


















