Penambangan Ilegal
Pangkalpinang, nidianews.com – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, menyoroti maraknya aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang. Dalam wawancara terbaru, Arnadi mengaku telah menerima laporan langsung dari masyarakat terkait aktivitas ilegal tersebut, terutama di wilayah Pangkalarang, Ampui, dan sekitarnya.
“Saya sudah mendapatkan laporan juga dari warga Pangkalarang, Ampui, dan sebagainya. Saya teruskan juga ke Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ini harus segera ditangani,” tegas Arnadi.
Ia mengaku sempat turun langsung ke lapangan bersama Satpol PP dalam upaya penertiban. Namun, penindakan tersebut tidak berjalan maksimal karena adanya kebocoran informasi.
“Saya sempat turun bersama Satpol PP. Tapi, karena bocor, pada saat kita datang itu tadinya ada empat unit (alat tambang), tinggal satu. Bahkan, malamnya halaman rumah masyarakat itu sudah ditambang,” jelasnya.
Arnadi juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama di wilayah Pangkalarang. Ia menyaksikan sendiri kapal nelayan kandas akibat sedimentasi yang parah.
“Hebatnya lagi di Pangkalarang, kapal itu nggak bisa lewat. Kenapa? Dangkal. Saya lihat sendiri ada kapal yang kandas karena sedimennya sudah terlalu banyak,” ujarnya.
Menurut Arnadi, pemerintah tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Ia menuntut ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan yang sudah ada.
“Tambang ilegal ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas. Aturannya ada. Kalau kita tidak menegakkan aturan, berarti kita tidak menjaga marwah sebagai pemerintah yang bertanggung jawab,” katanya.
Lebih jauh, ia menyinggung bahwa pembiaran ini juga berdampak pada pemborosan anggaran dan terganggunya aktivitas transportasi masyarakat.
Ketika ditanya soal keseriusan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani masalah ini, Arnadi menjawab lugas, “Dibilang serius, ya tidak terlalu serius juga, karena terlalu dibiarkan, terlalu melunak.”
Arnadi juga memberikan pesan khusus kepada Satpol PP agar lebih proaktif dalam pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal.
“Kami minta Satpol PP jangan menunggu laporan. Gerak ke lapangan. Walaupun tidak ada laporan, kalau memang harus ditertibkan, ya harus ditertibkan. Karena ini sudah terlalu banyak,” tegasnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, menurut Arnadi, ada indikasi keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal.
“Saya dapat informasi, banyak yang membekingi. Entah itu orang dalam atau orang luar. Itulah penyebab kenapa mereka ini berani. Contohnya di BBI, jaraknya tidak sampai 100 meter dari tempat kita berdiri, mereka tetap jalan. Tidak takut, karena backing-nya kuat,” bebernya.
Arnadi juga menyinggung soal lambatnya respon dari Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang. Ia berharap Pj Wali Kota bisa segera menggerakkan jajaran Forkopimda dan menggunakan seluruh kewenangan serta alat yang dimiliki untuk menertibkan tambang ilegal.
“Pak Pj itu kan punya alat lengkap. Koordinasi dengan Forkopimda harusnya bisa. Kalau digerakkan dan dikordinasikan dengan baik, saya pikir bisa. Tinggal kemauan,” pungkasnya.
Dengan berbagai persoalan ini, Arnadi menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah bertindak tegas demi melindungi masyarakat dan lingkungan dari kerusakan yang semakin meluas akibat tambang ilegal yang tak terkendali. (*)