Scroll untuk baca artikel
BANNER.jpg
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD

×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
LKPJ
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat tinggi pratama, camat, lurah, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kamis, (27/3/2025).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Pangkalpinang mengapresiasi sinergi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan terhadap program pembangunan di Kota Pangkalpinang.

LKPJ Tahun 2024 menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menilai kinerja pemerintahan daerah, yang nantinya akan dituangkan dalam rekomendasi untuk penyusunan RKPD tahun berikutnya. Penyampaian LKPJ ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dari aspek pengelolaan keuangan daerah, Kota Pangkalpinang mencatat target pendapatan daerah sebesar Rp 953,61 miliar yang mengalami peningkatan menjadi Rp 1,01 triliun atau naik 6,52 persen. Realisasi pendapatan mencapai 99,99 persen dengan kontribusi terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta pendapatan daerah lainnya,” terangnya.

Di sisi belanja daerah, alokasi awal sebesar Rp 1,06 triliun mengalami peningkatan menjadi Rp 1,11 triliun, dengan realisasi sebesar 94,91 persen. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 102,19 miliar dan SILPA tahun 2024 sebesar Rp 56,75 miliar.

Dalam sektor pendidikan, Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalokasikan Rp 249,16 miliar dengan realisasi 93,90 persen. Capaian meliputi pembangunan 15 unit sarana prasarana sekolah, rehabilitasi ruang UKS, perpustakaan, laboratorium, serta bantuan pendidikan bagi 1.001 peserta didik,” lanjut M Unu Ibnudin.

Di sektor kesehatan, anggaran sebesar Rp 285,02 miliar terealisasi sebesar 96,58 persen. Dua puskesmas baru di Pangkalbalam dan Selindung berhasil dibangun, melengkapi 9 puskesmas dengan fasilitas layak di Kota Pangkalpinang.

Untuk infrastruktur, pemerintah membangun 38 sistem drainase baru, merehabilitasi 37 sistem drainase yang ada, serta melakukan pemeliharaan jalan sepanjang 6,59 km dan rekonstruksi jalan sepanjang 4,29 km. Selain itu, 21 jembatan baru telah dibangun guna meningkatkan aksesibilitas masyarakat.

Di sektor sosial, Kota Pangkalpinang memberikan bantuan bagi 385 penyandang disabilitas, lansia terlantar, serta korban bencana. Selain itu, program BPBD Goes to School dijalankan untuk meningkatkan kesadaran terhadap kebencanaan di kalangan pelajar dan tenaga pendidik.,” katanya.

Realisasi investasi di Kota Pangkalpinang mencapai Rp 4,94 triliun, meningkat 208 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini diharapkan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, tingkat pengangguran mengalami kenaikan dari 5,76 persen menjadi 5,98 persen akibat dampak penutupan smelter timah.

Seiring dengan perkembangan kota sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jumlah penduduk Kota Pangkalpinang meningkat menjadi 242.285 jiwa pada tahun 2024. Hal ini mendorong pemerintah untuk terus merancang kebijakan yang mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Pj Wali Kota Pangkalpinang menutup laporannya dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat. (*)

error: Content is protected !!