Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Belasan Juru Parkir Pangkalpinang Datangi DPRD Babel, Sampaikan Aspirasi Terkait Larangan Parkir di Jalan Nasional

×

Belasan Juru Parkir Pangkalpinang Datangi DPRD Babel, Sampaikan Aspirasi Terkait Larangan Parkir di Jalan Nasional

Sebarkan artikel ini
Juru Parkir

Juru Parkir

Pangkalpinang, nidianews.com – Sebanyak 15 orang juru parkir (jukir) dari Kota Pangkalpinang mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (17/4), untuk beraudiensi dan menyampaikan aspirasi mereka terkait larangan parkir di kawasan jalan nasional.

Para jukir yang hadir merupakan petugas parkir yang biasa mengatur kendaraan di kawasan strategis Kota Pangkalpinang, tepatnya di depan Kopi Es Sudirman, antara Bank Sumsel Babel dan Masjid Kubah Timah. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

Kita akan cari solusi dan jalan keluarnya, karena ini menyangkut kondisi perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja,” ujar Didit dalam pertemuan tersebut.

Didit menjelaskan bahwa larangan parkir yang diberlakukan saat ini berdasarkan surat dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dengan Nomor: AJ.903/1/01/BPTD.BABEL/2025, yang menyatakan bahwa tidak diperbolehkan ada aktivitas parkir di sepanjang jalan nasional.

Akibat aturan tersebut, para jukir tidak lagi dapat menjalankan aktivitasnya, yang berdampak langsung pada penghasilan mereka sehari-hari.

Surat dari Dirjen Perhubungan Darat ini memang tegas melarang parkir di jalan nasional, dan jalur di antara Bank Sumsel Babel hingga Masjid Kubah Timah masuk dalam kategori itu,” tambahnya.

Didit menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kapolda Babel dan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan para jukir namun tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Nanti saya akan berkoordinasi dengan Kapolda dan Pak Gubernur. Mudah-mudahan ada solusi yang tidak merugikan siapa pun,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa di kawasan tersebut terdapat sekitar 75 orang yang menggantungkan mata pencahariannya dari aktivitas parkir.

Pak Gubernur tidak pernah melarang mereka, tapi tentu kita juga harus mempertimbangkan aspek ketertiban dan keselamatan. Harapannya, bisa dicarikan lokasi alternatif yang tidak mengganggu aktivitas lain,” tutup Didit. (*)

error: Content is protected !!