Pangkalpinang, nidianews.com – Polresta Pangkalpinang memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam konferensi pers akhir tahun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
βSepanjang tahun 2025, Polresta Pangkalpinang berupaya maksimal menegakkan hukum secara profesional dan humanis, meskipun dinamika kriminalitas di wilayah hukum kami mengalami fluktuasi,β ujar Kombes Pol Max Mariners dalam konferensi pers, Selasa (31/12/2025).
Secara umum, jumlah tindak pidana mengalami kenaikan dari 717 kasus pada tahun 2024 menjadi 767 kasus di tahun 2025. Meski demikian, sejumlah kategori kejahatan justru berhasil ditekan melalui peningkatan kegiatan preventif dan represif.
Kapolresta menjelaskan bahwa kejahatan konvensional mengalami peningkatan dari 619 menjadi 677 kasus, yang didominasi pencurian dan tindak pidana umum lainnya. Namun, kejahatan transnasional berhasil ditekan dari 80 menjadi 77 kasus.
βPenurunan kasus kejahatan transnasional, khususnya narkotika, merupakan hasil kerja keras seluruh personel serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi,β katanya.
Sementara itu, kejahatan terhadap kekayaan negara turun signifikan dari 18 menjadi 13 kasus, dengan fokus penindakan pada praktik illegal mining dan pelanggaran fidusia. Untuk kejahatan kontinjensi, sepanjang 2025 tercatat nihil.
Sejumlah kasus menonjol juga berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di alur Sungai Rangkui, penganiayaan berat oleh juru parkir liar di Alun-alun Pangkalpinang, pencurian dengan pemberatan di Kelurahan Bukit Sari, hingga kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Pangkalbalam.
βPengungkapan kasus-kasus menonjol ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat,β tegas Kapolresta.
Dalam penanganan penyalahgunaan migas dan pertambangan inkonvensional tanpa izin, Satpolair Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan sekitar 5.000 ton BBM ilegal di SPBN Ketapang serta satu unit ponton tambang jenis rajuk tower di aliran Sungai Pangkalarang.
βPenindakan ini kami lakukan untuk melindungi kepentingan negara dan mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal,β jelas Kombes Pol Max Mariners.
Di bidang narkotika, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang mengungkap 67 kasus dengan 92 tersangka sepanjang Januari hingga Desember 2025. Barang bukti yang diamankan berupa sabu, ganja, dan ekstasi dengan total nilai ekonomis mencapai Rp836 juta.
βDari pengungkapan kasus narkotika ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba. Ini menjadi prioritas utama kami,β ujar Kapolresta.
Untuk bidang lalu lintas, angka kecelakaan meningkat menjadi 163 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 32 orang. Meski demikian, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas menurun signifikan.
βPenurunan tilang dan teguran menunjukkan adanya peningkatan kesadaran berlalu lintas, namun kami tetap mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan,β pungkas Kombes Pol Max Mariners.
Kapolresta menegaskan, ke depan Polresta Pangkalpinang akan terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (RE)


















