Pangkalpinang,nidianews.com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat penambang, pelajar, hingga kelompok rentan dalam sejumlah isu strategis daerah, Jumat (26/2/2026).
Dalam wawancara dengan wartawan, Didit mengungkapkan rencana pertemuan penting bersama jajaran PT Timah terkait harga beli timah di tingkat penambang, khususnya di wilayah IUP Timah.
βTimah dunia sudah naik lagi, sekitar 54.000 dolar AS. Tapi harga di tingkat masyarakat, khususnya penambang, masih belum memuaskan. Kami berharap PT Timah bisa mengambil kebijakan lokal dulu sambil menunggu kebijakan pusat,β tegasnya.
Ia menyebut, pertemuan yang semula direncanakan pekan ini sempat tertunda karena jajaran pimpinan PT Timah dipanggil ke Jakarta oleh Mind ID. Namun, DPRD Babel berharap awal pekan depan sudah ada pertemuan resmi untuk mencari solusi konkret.
Terkait persoalan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Didit secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses regulasi.
Ia menjelaskan bahwa hambatan utama berada pada belum rampungnya Naskah Akademis (NA) sebagai syarat pembahasan perda. DPRD Babel kini telah bekerja sama dengan Universitas Kristen Indonesia untuk penyusunan NA tersebut.
βTargetnya tanggal 10 diserahkan ke Pemprov. Setelah itu baru bisa dibahas pasal per pasal. Yang penting sekarang kita kejar solusi, bukan saling menyalahkan,β ujarnya.
Didit juga menyoroti persoalan ribuan ijazah siswa yang tertahan sejak 2016β2026. Ia mendorong adanya penyerahan simbolis ijazah oleh Gubernur sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
βMinimal 300β500 ijazah diserahkan secara simbolis agar masyarakat tahu pemerintah hadir. Dan seluruh SMA/SMK negeri harus menggratiskan ijazah,β tegasnya.
Dinas Pendidikan disebut telah berkomitmen melakukan penyerahan simbolis dalam waktu satu minggu.
Rangkaian pernyataan Ketua DPRD Babel ini menegaskan arah kebijakan DPRD yang mendorong solusi nyata, mulai dari kesejahteraan penambang timah, kepastian hukum IPR/WPR, hingga perlindungan hak pendidikan masyarakat.
βYang ditunggu masyarakat itu solusi, bukan janji. DPRD akan terus mengawal agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak kepada rakyat,β pungkas Didit.(RE)


















