Pangkalpinang, nidianews.com – Sejumlah wartawan yang aktif meliput di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang mengeluhkan penerapan aturan kerja sama publikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang. Mereka menyoroti adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan aturan, yang dinilai mencederai semangat profesionalisme.
Salah satu wartawan, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa terdapat oknum media yang tidak aktif meliput namun tetap menerima pencairan dana penuh dari kerja sama publikasi. Padahal, aturan yang diberlakukan sejak Maret 2025 mewajibkan media mitra untuk hadir dan mengisi absensi sebanyak 16 kali per bulan, dengan bukti foto selfie dan geo-tagging.
“Kalau terus dibiarkan, lebih baik kami juga berhenti liputan. Karena percuma saja kami rutin hadir, tapi hasilnya disamakan dengan yang jarang turun ke lapangan,” ujarnya kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kota Pangkalpinang, Suranto, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dedy Afriyanto, menyampaikan bahwa kerja sama publikasi telah berjalan sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani bersama pihak media.
“Kami berterima kasih atas masukan dan kritik dari rekan-rekan media. Namun sejauh ini kerja sama yang terjalin berjalan baik sesuai dengan perjanjian,” ujar Dedy.
Dedy mengakui bahwa terdapat beberapa media yang tidak memenuhi target absensi. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut berdampak langsung pada proses penagihan. Media yang tidak mencapai jumlah absensi minimal tidak dapat mengajukan tagihan penuh.
“Itu di meja saya banyak berkas tagihan yang kami pending, karena nominal yang ditagih tidak sesuai dengan jumlah absensi. Kita wajibkan 16 liputan sebulan, 4 liputan menghasilkan 1 advertorial. Jika tidak memenuhi, kami minta ganti invoice sesuai dengan kehadiran di lapangan,” jelasnya.
Dedy menambahkan, pihaknya tetap konsisten dalam menegakkan aturan yang berlaku dan berharap media mitra dapat mematuhi kesepakatan yang telah ditandatangani bersama.
“Kami tetap konsisten. Maka kami mengingatkan agar rekan-rekan media juga bisa berkomitmen menjalankan perjanjian kerja sama secara profesional,” tegasnya.(*)