Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Advetorial

Dosen Universitas Bangka Belitung Ustadz Kurnia Raih Gelar Doktor Hukum Islam

×

Dosen Universitas Bangka Belitung Ustadz Kurnia Raih Gelar Doktor Hukum Islam

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Keberhasilan menempuh pendidikan doktoral bukan semata capaian akademik personal, tetapi juga menjadi bagian dari kesinambungan tradisi keilmuan. Hal tersebut tercermin dari capaian putra daerah Pangkalpinang, Ustadz Dr. Muhammad Kurnia, Lc., M.Ag., dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB).

Alumni Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga dan Universitas Al-Azhar Mesir ini resmi meraih gelar Doktor Bidang Hukum Islam dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dalam sidang terbuka yang digelar pada Rabu, 7 Januari 2026.

admin-ajax.png

Dalam sidang tersebut, Ustadz Kurnia mempertahankan disertasi berjudul “Kepemimpinan Profetik Transformatif: Telaah Maqasid asy-Syariah Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009”. Penelitian ini dibimbing oleh Promotor Prof. Dr. Drs. Amir Mu’allim, MIS dan Ko-Promotor Prof. Dr. Drs. Yusdani, M.Ag.

Berdasarkan hasil musyawarah dewan penguji, Ustadz Kurnia dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan nilai kumulatif 3,86, serta tercatat sebagai doktor ke-79 pada Program Studi Doktor Hukum Islam, Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) UII.

Sidang dipimpin langsung oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. selaku Ketua Sidang, dengan Dr. Anisah Budiwati, S.HI., MSI. sebagai Sekretaris Sidang. Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Dr. Makhrus Munajat, M.Hum. (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga), Dr. Drs. Asmuni, M.A. (Dekan FIAI UII), serta Dr. Drs. Muntoha, S.H., M.Ag. (Dosen Fakultas Hukum UII).

Dalam pemaparannya, Ustadz Kurnia menegaskan bahwa keberagaman etnis, budaya, dan agama di Indonesia menuntut model kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga berlandaskan keteladanan moral dan spiritual.

“Konsep kepemimpinan profetik transformatif relevan untuk menjawab tantangan tersebut dengan mengintegrasikan nilai kenabian dan transformasi sosial menuju kemaslahatan universal,” jelasnya di hadapan para penguji.

Penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif yang menganalisis hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2009, termasuk kerangka epistemologis serta kontribusinya terhadap model kepemimpinan nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban memilih pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, amanah, komunikatif, cakap, dan berpihak kepada kepentingan umat sejalan dengan prinsip ilmu sosial profetik dan Maqasid asy-Syariah.

Lebih lanjut, model kepemimpinan tersebut dinilai mampu menjaga lima pilar kemaslahatan, yakni perlindungan agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.

“Kepemimpinan profetik transformatif tidak hanya menjadi ideal normatif Islam, tetapi juga dapat berfungsi sebagai panduan etis dan kerangka praktis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil, humanis, dan visioner di Indonesia,” ujarnya.

Sidang terbuka yang berlangsung sekitar dua jam ini turut dihadiri keluarga, kolega, serta sejumlah tokoh dan akademisi. Hadir di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.Hum., sejumlah dosen UBB, Ketua dan Sekretaris Ikatan Keluarga Nusantara (IKN) Yogyakarta Januariansyah Arfaizar, S.HI., M.E. dan Muhammad Nurhidayat, S.Sos., M.A., serta pengurus PS2PM Yogyakarta.

Ustadz Dr. Muhammad Kurnia lahir di Pangkalpinang pada 5 November 1987. Pendidikan dasarnya ditempuh di TK Setia Utama Pangkalpinang dan Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama Pangkalpinang, kemudian melanjutkan ke MTs Negeri Pangkalpinang.

Pendidikan menengah keagamaannya ditempa di Madrasah Aliyah Keagamaan Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga, Sumatera Selatan, yang dikenal memiliki tradisi akademik dan spiritual yang kuat. Pada jenjang pendidikan tinggi, ia menempuh studi Syari’ah Islamiyah di Universitas Al-Azhar, Mesir, sebelum meraih gelar Magister Hukum Islam di Universitas Muhammadiyah Jakarta, dan akhirnya menyelesaikan program doktor di UII Yogyakarta.

Saat ini, Ustadz Kurnia aktif sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Ketua Alumni Al-Azhar Bangka Belitung, Pengasuh Majelis Taklim Lubabul Huda, Pembimbing Manasik KBIHU Kafilah Madinah, Da’i Kamtibmas Polda Kepulauan Bangka Belitung, serta pelaku usaha busana muslim melalui brand eLHa Busana Muslim.

Menutup rangkaian sidang, ia menyampaikan pesan inspiratif, “Siapapun kita dan dari manapun kita berasal, jangan takut untuk bermimpi. Berjuanglah mewujudkan mimpi dengan tekad dan kerja keras, terutama dalam mengukir prestasi akademik sebagai investasi kehidupan jangka panjang.” (*)

error: Content is protected !!