Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

DPRD Babel Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban TPPO

×

DPRD Babel Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pemulangan Korban TPPO

Sebarkan artikel ini
Pemulangan Korban TPPO

Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi terkait persiapan pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Bangka Belitung. Rapat yang berlangsung pada Senin (17/3/2025) pukul 13.00 WIB di Ruang Badan Musyawarah DPRD ini membahas berbagai aspek teknis dan logistik yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pemulangan para korban.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyampaikan bahwa pemulangan para korban dijadwalkan pada 18-19 Maret 2025. Setibanya di Jakarta, mereka akan menjalani proses penyambutan dan pendampingan oleh sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) serta Kementerian Hukum dan HAM. Setelah melewati tahapan tersebut, mereka akan dipulangkan ke Bangka Belitung dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing.

Didit menjelaskan bahwa seluruh biaya pemulangan ditanggung oleh APBD Provinsi Bangka Belitung, mencakup transportasi dari Jakarta ke Bangka Belitung. Untuk memastikan kelancaran perjalanan, DPRD Babel telah berkoordinasi dengan maskapai penerbangan guna memastikan ketersediaan tiket bagi para korban dan pendamping.

Diperkirakan jumlah total yang akan dipulangkan mencapai 75 orang, dengan anggaran yang disiapkan mencapai Rp160 juta. Anggaran ini juga mencakup biaya bagi pendamping dari Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja.

Menurut Didit, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan dan pemulihan kondisi korban, bukan mencari kesalahan. Pendampingan psikologis dan edukasi akan diberikan sebagai upaya pemulihan bagi para korban, terutama bagi 15 perempuan yang turut menjadi korban TPPO.

“Saya kaget ketika mengetahui ada 15 perempuan yang juga menjadi korban. Oleh karena itu, setelah pemulangan ini, kita harus memberikan pendampingan psikologis dan edukasi bagi mereka. Ini penting agar mereka memahami risiko bekerja di luar negeri tanpa jalur resmi,” ujar Didit.

Lebih lanjut, Didit menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam membuka akses tenaga kerja legal di luar negeri. Menurutnya, banyak warga Bangka Belitung yang berangkat ke luar negeri dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga, tetapi justru terjebak dalam situasi yang tidak sesuai harapan.

Dengan informasi yang lebih jelas mengenai kesempatan kerja yang aman dan legal, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Terkait proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam TPPO, Didit menegaskan bahwa hal tersebut merupakan domain kepolisian. DPRD, katanya, tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum, namun tetap mendukung upaya aparat kepolisian dalam memberantas jaringan perdagangan manusia.

“Kalau terkait penindakan terhadap pelaku, itu tugas kepolisian. Kami di DPRD fokus pada pemulangan dan pendampingan korban agar mereka bisa kembali ke keluarga dan mendapatkan masa depan yang lebih baik,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah daerah berharap pemulangan korban TPPO berjalan lancar dan menjadi langkah awal dalam pencegahan kasus serupa di masa mendatang. DPRD juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan mendorong kebijakan yang melindungi warga Bangka Belitung dari ancaman perdagangan manusia. (*)

error: Content is protected !!