Pangkalpinang, nidianews.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eddy Iskandar, memastikan komitmen lembaganya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang rakyat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tambang. Hal itu ditegaskan Eddy saat menerima penyampaian aspirasi di Gedung DPRD Babel, Rabu (10/9/2025).
Menurut Eddy, DPRD kini tengah mempercepat pembahasan akademik dan penyusunan regulasi terkait pertambangan rakyat.
“Pembahasan sedang dipercepat. Draft akademiknya sudah selesai dan minggu ini segera rampung,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada tiga isu utama yang menjadi perhatian DPRD, yaitu permasalahan Hutan Tanaman Industri (HTI), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), serta aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Untuk IPR, kata Eddy, penyusunan draft regulasi sudah berjalan, sementara rekomendasi terkait HTI juga telah disiapkan dan akan dibawa ke pemerintah pusat.
“Besok beberapa perwakilan akan berangkat ke Kementerian untuk menyampaikan aspirasi masyarakat langsung ke Dirjen. Sedangkan aktivitas penambangan di IUP sah tetap diperbolehkan, asalkan tidak melanggar hukum dan berkoordinasi dengan pemilik IUP,” jelasnya.
Eddy berharap langkah cepat DPRD ini bisa meredam keresahan masyarakat sekaligus menghentikan gelombang aksi lanjutan.
“Mudah-mudahan ini menjadi aksi terakhir. Minggu depan seluruh anggota DPRD provinsi juga akan turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” tegasnya. (RE)