Pangkalpinang, nidianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola dan Tata Niaga Timah, Senin (15/9/2025) di Ruang Paripurna DPRD Babel.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Iskandar, dan turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi, Forkopimda, BUMN, BUMD, tokoh masyarakat, serta berbagai undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD melalui Pansus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan menjadi pijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam memperbaiki tata kelola pertimahan di Babel.
Edi Iskandar menegaskan bahwa rekomendasi yang dirumuskan bukan sekadar dokumen, tetapi wujud tanggung jawab DPRD terhadap masyarakat.
“Ini adalah amanah, bukan hanya untuk kepentingan daerah dan bangsa, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Kami berharap pemerintah pusat menindaklanjuti rekomendasi ini dengan serius agar tata kelola timah lebih baik, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Ketua Pansus Tata Niaga Timah, Taufiq Rizani, menambahkan bahwa rekomendasi disusun berdasarkan kajian mendalam dan koordinasi dengan berbagai pihak.
“Pansus telah menganalisis permasalahan timah dari aspek kelembagaan, ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Dari hasil itu kami merumuskan rekomendasi agar tata kelola timah di Babel berjalan adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Adapun rekomendasi Pansus mencakup lima bidang utama:
- Kelembagaan – pembentukan dan penguatan regulasi bersama pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola timah.
- Perizinan – sinkronisasi izin pertambangan rakyat sesuai regulasi, seperti UU No. 3/2020, PP No. 96/2021, Perpres No. 39/2019, dan Kepmen ESDM No. 74.K/MB.04/DJB/2024.
- Harga dan Tata Niaga – penetapan harga timah yang lebih berpihak pada penambang rakyat agar tidak merugi akibat harga jual rendah di lapangan.
- Lingkungan – penanganan pasca tambang yang lebih ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan.
- Ekonomi dan Sosial – pemanfaatan hasil timah agar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Babel, baik jangka pendek maupun panjang.
Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Babel berharap tata kelola timah di masa mendatang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mengedepankan aspek keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan rakyat. (*)