“mengingat besarnya harapan masyarakat kepada kami selaku perwakilan rakyat, maka besar pula harapan kami (DPRD) kepada pemerintah kabupaten Bangka untuk dapat bersinergi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat tersebut dengan tetap memperhatikan skala prioritas program dan manfaatnya dalam kegiatan/Proyek yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bangka,” lanjut Iskandar.
Pj.Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, Mengawali Sambutannya Mengucapkan Selamat Kepada Saudara Mercy Yudha Maulidham atas dilantiknya sebagai penggantian antar waktu atau PAW anggota DPRD kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019- 2024 dari partai Hati Nurani Rakyat yang baru saja diresmikan.
“semoga Kedepan kita dapat bersinergi dan berkolaborasi bersama-Sama dalam memberikan sumbangan pemikiran, jiwa, dan raga untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Bangka yang Kita cintai Ini, serta dapat berkerja dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dalam menyampaikan aspirasinya secara formal Di lembaga Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Bangka,” ucap M Haris.
Pj.Bupati Bangka juga memberikan penghargaan setinggi- tingginya kepada DPRD Kabupaten Bangka, khususnya Pansus XII Dan Pansus XIII yang telah menyelesaikan 2 (Dua) Raperda yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD, yaitu raperda tentang perlindungan dan pelestarian sumber daya ikan di perairan darat dan Raperda tentang penyelesaian sengketa tanah garapan.
“nantinya kedua raperda dimaksud akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan Di Kabupaten Bangka,” kata M Haris.
Terakhir yaitu penyampaian hasil reses yang disampaikan merupakan pelaksanaan Reses pimpinan dean anggota DPRD Kabupaten Bangka yang dirumuskan dalam Bentuk pokok- pokok pikiran DPRD, yang tentunya menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah dalam perencanaan program dan kegiatan.
Pemerintah Kabupaten Bangka pada prinsipnya menyambut baik terhadap hasil reses ini, dimana berdasarkan ketentuan peraturan menteri dalam negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Hasil Reses Dimaksud Akan Dimasukkan Ke dalam sistem informasi pemerintahan.
Serta akan dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan daerah Tahun Anggaran 2024, Apabila memungkinkan akan diakomodir dalam perencanaan program kegiatan Tahun Anggaran 2025 sesuai kemampuan keuangan daerah.(*)