Pangkalpinang, nidianews.com – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi bersama DPRD Babel untuk memastikan alokasi anggaran perubahan APBD Tahun 2025 benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (28/7/2025).
βKita bekerja sama dengan dewan, bagaimana uang ini dikembalikan kepada rakyat dan digunakan untuk rakyat lagi. Tidak ada kepentingan pribadi, antara SKPD dan dewan harus seirama. Karena ini adalah uang negara yang harus tepat sasaran,β tegas Gubernur di hadapan para anggota dewan.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar, mengagendakan pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Babel atas kerja sama yang erat, penuh dedikasi, serta sinergi yang terus terjaga antara legislatif dan eksekutif.
βSetiap rupiah yang tertuang dalam APBD adalah amanah dari rakyat. Maka sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mengelolanya dengan penuh integritas dan transparansi,β ujarnya.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus benar-benar efisien dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Prioritas pembangunan, lanjutnya, harus diarahkan pada sektor-sektor strategis yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat.
Usai rapat, Gubernur juga mengungkapkan rencana prioritas pembangunan daerah dalam waktu dekat, yaitu pembangunan rumah sakit khusus jantung dan stroke di Babel.
βKita melihat bahwa saat ini angka kematian akibat penyakit jantung dan stroke cukup tinggi. Oleh karena itu, rumah sakit khusus ini menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera direalisasikan,β ungkapnya.
Gubernur berharap, seluruh elemen pemerintah dan legislatif terus menjaga kekompakan demi kemajuan Babel yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)