Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
idul adha 2025 (pj & sekda) 10x5 hor
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Hari Kelima Operasi Patuh Menumbing 2025, Ditlantas Polda Babel Temukan Banyak Pelanggaran

×

Hari Kelima Operasi Patuh Menumbing 2025, Ditlantas Polda Babel Temukan Banyak Pelanggaran

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali menggelar razia kendaraan dalam rangkaian Operasi Patuh Menumbing 2025, Jumat (18/7/2025). Kegiatan penegakan hukum ini dilakukan di kawasan simpang lampu merah dekat Kantor Gubernur Babel.

Memasuki hari kelima pelaksanaan operasi, petugas mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara, mulai dari tidak mengenakan helm hingga penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Febri Surya Wardhana, mengatakan bahwa sasaran utama razia kali ini adalah pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.

“Fokus kami adalah pelanggaran yang mudah terlihat, seperti kendaraan tanpa perlengkapan standar, tidak membayar pajak kendaraan, dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, baik itu dari dalam kota maupun luar kota,” jelas Febri di lokasi razia.

Ia juga menyoroti masih banyaknya pengendara yang mengabaikan keselamatan dengan tidak menggunakan helm. Padahal, jalur tersebut merupakan kawasan lalu lintas utama yang cukup rawan kecelakaan.

“Kita sering lihat sendiri, banyak pengendara tidak pakai helm. Ini sangat berbahaya, apalagi di jalur padat. Kalau terjadi kecelakaan, risikonya bisa fatal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Febri mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Menumbing tak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tapi juga mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Razia ini sekaligus untuk menertibkan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Apalagi sekarang sedang berlangsung program pemutihan pajak. Kami ingin membantu pemerintah daerah mengoptimalkan PAD dari sektor ini,” katanya.

Selain itu, petugas juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL). Penertiban ini sejalan dengan arahan dari Korlantas Polri untuk menekan angka kecelakaan akibat kendaraan ODOL.

Febri mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak mencoba menghindari razia, karena tindakan itu justru dapat memperparah situasi.

“Razia ini bukan bentuk kriminalisasi. Tapi kalau ada yang nekat kabur dan menimbulkan kecelakaan, maka bisa berujung ke proses hukum yang lebih berat,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan pesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)

error: Content is protected !!