Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
IMG-20250916-WA0005
BANNER HUT
IMG-20250912-WA0015
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Judul: 163 Koperasi Desa Merah Putih Babel Siap Kelola IUP Timah, Gubernur Hidayat: Tak Ada yang Dirugikan, Semua Harus Sejahtera

×

Judul: 163 Koperasi Desa Merah Putih Babel Siap Kelola IUP Timah, Gubernur Hidayat: Tak Ada yang Dirugikan, Semua Harus Sejahtera

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Sebanyak 163 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyatakan kesiapan untuk mengelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah di wilayah masing-masing. Program ini menjadi langkah konkret dalam kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan PT Timah Tbk, guna mewujudkan tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan menyejahterakan masyarakat.

Gubernur Kepulauan Babel Hidayat Arsani menegaskan, koperasi-koperasi yang telah terbentuk akan bekerja sama langsung dengan PT Timah dalam kegiatan operasional penambangan. Ia juga mengingatkan agar seluruh hasil timah yang diperoleh koperasi hanya boleh disetorkan ke PT Timah, bukan ke pihak lain.

admin-ajax.png

“Kopdes ini bukan untuk pembayaran, tapi untuk bekerja. Hasil timah tidak boleh dijual ke pihak lain, wajib ke PT Timah,” tegas Gubernur Hidayat saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi Kopdes Merah Putih, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Senin (27/10/2025).

Menurut Hidayat, pola kemitraan tersebut diharapkan dapat mengakhiri konflik antara PT Timah dan masyarakat penambang, sekaligus menghadirkan iklim pertambangan yang tertib, adil, dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, saat ini sudah ada 163 koperasi yang siap bekerja sama. Tinggal kita lengkapi legalitasnya agar semua pihak terlindungi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, seluruh proses perizinan mulai dari IUP, jasa usaha pertambangan, hingga dokumen pendukung lainnya akan dibenahi tanpa pungutan biaya.

“Semua izin akan diperbaiki dan dipermudah. Tidak ada biaya apa pun,” tegasnya.

Dengan harga timah yang kini mencapai Rp100.000 per kilogram, Gubernur Hidayat optimistis kemitraan ini akan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat desa di Babel.

“Kerja sama ini bukan hanya soal tambang, tapi tentang kesejahteraan masyarakat. Kita ingin semua berjalan transparan dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!