Pangkalpinang, nidianews.com β Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, mewakili Penjabat Wali Kota Muhammad Unu Ibnuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang juga membahas dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional.
Dalam kesempatan itu, Juhaini menyampaikan bahwa ada tiga agenda utama yang dibahas, yakni pengendalian inflasi daerah, dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah, serta pelaksanaan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK).
“Agenda rapat hari ini diawali dengan pemaparan dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Bapak Dr. H. Wihaji, yang menyoroti pentingnya bonus demografi yang sedang kita alami. Dari total 286 juta penduduk Indonesia, 192 juta merupakan usia produktif. Ini adalah peluang besar yang harus kita manfaatkan secara strategis,” ujar Juhaini kepada media. Selasa (16/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah, termasuk Pangkalpinang, untuk menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan dan Keluarga (PJPK) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini harus disusun paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik.
Enam sasaran utama dalam PJPK tersebut meliputi:
1. Wajib belajar 12 tahun,
2. Peningkatan keterampilan profesi bagi seluruh penduduk,
3. Penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha (job creator dan job seeker),
4. Investasi yang mendukung penciptaan lapangan kerja,
5. Kontribusi terhadap pajak penghasilan, dan
6. Perlindungan sosial secara universal, khususnya di bidang kesehatan dan jaminan hari tua.
“Keenam sasaran ini akan dijabarkan ke dalam 30 indikator kinerja. Apabila berhasil, daerah akan memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat. Ini adalah insentif strategis yang harus kita kejar bersama,” tambahnya.
Sementara itu, terkait program pembangunan tiga juta rumah, Juhaini menyatakan bahwa Pangkalpinang telah menunjukkan dukungan aktif. Pemerintah kota memberikan kemudahan berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi perizinan bangunan, khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Alhamdulillah, konsultasi dengan Dirjen Kementerian PUPR sudah kita lakukan. Kami pastikan dukungan ini nyata dan langsung menyentuh masyarakat,” kata Juhaini.
Dalam hal pengendalian inflasi, Juhaini menyebutkan bahwa kondisi inflasi di Pangkalpinang masih sangat terkendali. Per Agustus 2025, inflasi year-on-year tercatat sebesar 1,32 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 105,88. Bahkan terjadi deflasi bulanan (month-to-month) sebesar 0,49 persen.
“Angka ini masih di bawah target nasional. Artinya, kondisi perekonomian kita relatif stabil dan upaya pengendalian inflasi sudah berjalan baik,” pungkasnya.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menyinergikan kebijakan pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (RE)

















