Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
idul adha 2025 (pj & sekda) 10x5 hor
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Kapolda Babel Soroti Kasus Pengeroyokan Tiga Wartawan di Belitung Timur

×

Kapolda Babel Soroti Kasus Pengeroyokan Tiga Wartawan di Belitung Timur

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo angkat suara terkait kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa tiga wartawan di wilayah Belitung Timur. Peristiwa ini menuai perhatian serius dari pimpinan tertinggi Polda Babel tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (18/7/2025), Kapolda mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian yang mencoreng kebebasan pers itu.

“Kami sudah menerima laporan terkait peristiwa dugaan pengeroyokan terhadap rekan-rekan media di Belitung Timur. Tentu saja saya sangat menyayangkan hal ini terjadi,” ujar Hendro.

Ia memaparkan, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, di kawasan tambak udang yang berada di Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Tiga wartawan dikabarkan tengah berada di lokasi bersama petugas dari Dinas Kehutanan dan aparat desa setempat untuk melakukan pengecekan.

Usai pengecekan, kata Kapolda, sempat terjadi interaksi antara wartawan dan warga sekitar. Namun, diduga terjadi kesalahpahaman yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan, menyebabkan ketiga wartawan mengalami luka memar.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolda menyebutkan telah memerintahkan Kapolres Belitung Timur untuk bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan bukti berupa rekaman video yang dimiliki oleh para jurnalis.

“Saya sudah instruksikan untuk mengawal pengobatan korban serta melakukan proses penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Hendro mengungkapkan bahwa Polres Belitung Timur sudah melaksanakan gelar perkara dan kini kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Dari hasil penyelidikan sementara, sebanyak 14 orang diamankan untuk dimintai keterangan. Dari jumlah tersebut, lima orang terindikasi kuat sebagai pelaku dan kini sedang diproses lebih lanjut.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami berkomitmen menyelesaikan kasus ini agar tindakan main hakim sendiri tidak kembali terulang di Bangka Belitung,” tandas Kapolda. (*)

error: Content is protected !!