Pangkalpinang, nidianews.com – Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, memaparkan hasil evaluasi kinerja Polresta Pangkalpinang dalam konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di aula SAR Polresta Pangkalpinang, Selasa (31/12/2024). Data yang dipaparkan menunjukkan tren peningkatan signifikan pada beberapa kategori kejahatan selama tahun 2023 hingga 2024.
Kejahatan konvensional mendominasi peningkatan, dengan jumlah kasus melonjak dari 396 kasus pada tahun 2023 menjadi 600 kasus pada tahun 2024. Jenis kejahatan ini meliputi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian biasa (Culsa), penganiayaan, penggelapan, serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolresta Pangkalpinang menuturkan pencurian dengan pemberatan (Curat) menjadi salah satu kejahatan dengan kenaikan tertinggi, dari 67 kasus pada 2023 menjadi 125 kasus pada 2024,
“meningkat sebanyak 58 kasus atau 3,60%. Pencurian biasa (Culsa) juga mengalami peningkatan dari 81 kasus menjadi 115 kasus, bertambah 34 kasus atau 33,04%.” ungkap Gatot
Kasus penganiayaan naik dari 60 kasus pada 2023 menjadi 77 kasus pada 2024, bertambah sebanyak 17 kasus, sementara penggelapan melonjak tajam dari 22 kasus menjadi 63 kasus, bertambah 41 kasus.
“namun, kasus KDRT justru menunjukkan tren penurunan, dari 38 kasus pada 2023 menjadi 35 kasus pada 2024, turun sebanyak 3 kasus,” katanya.
Selain kejahatan konvensional, kejahatan transnasional juga mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, tercatat 67 kasus, sedangkan pada tahun 2024 naik menjadi 87 kasus, meningkat sebanyak 20 kasus.
Kerugian negara akibat tindak kejahatan juga bertambah. Pada tahun 2023, tercatat 10 kasus, sementara pada tahun 2024 meningkat menjadi 11 kasus. Secara keseluruhan, tren kasus dari 2023 ke 2024 menunjukkan kenaikan 32,23% atau sebanyak 225 kasus.