Meski mengalami kenaikan jumlah kasus, Polresta Pangkalpinang berhasil menyelesaikan 310 kasus dari total 698 kasus yang tercatat, atau hampir mencapai 50% penyelesaian.
“Hal ini merupakan pencapaian yang cukup membanggakan bagi kami,” ujar Kombes Pol Gatot Yulianto.
Pada kategori narkoba, jumlah kasus naik dari 61 kasus pada 2023 menjadi 68 kasus pada 2024, bertambah sebanyak 7 kasus. Barang bukti yang disita juga menunjukkan peningkatan signifikan yaitu Ineks dari 96,81 gram pada 2023 menjadi 254,29 gram pada 2024, bertambah 147,48 gram.
“untuk ganja: Dari 30,23 gram pada 2023 menjadi 84,51 gram pada 2024, bertambah 54,8 gram, sedangkan sabu mengalami penurunan, namun jumlah tersangka bertambah dari 58 orang pada 2023 menjadi 74 orang pada 2024, bertambah sebanyak 16 orang,” jelas Gatot
Pada sektor lalu lintas, jumlah pelanggaran mengalami penurunan signifikan. Jumlah tilang turun dari 3.703 kasus pada 2023 menjadi 1.735 kasus pada 2024, menunjukkan keberhasilan dalam penegakan disiplin berlalu lintas.
Di sisi lain, pelayanan publik seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mencatat peningkatan. Permohonan SIM baru naik dari 6.268 pada 2023 menjadi 7.522 pada 2024.
“bertambah sebanyak 822 permohonan atau 12,27%. Sementara itu, perpanjangan SIM naik dari 9.806 menjadi 11.467 permohonan, bertambah sebanyak 1.661 permohonan atau 16,94%,” tambahnya.
Namun, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mengalami penurunan dari 6.268 permohonan pada 2023 menjadi 5.478 permohonan pada 2024. Hal ini dapat disebabkan oleh beragam faktor, termasuk perubahan kebutuhan masyarakat. (RE)