Pangkalpinang,nidianews,com – Inspektur Utama Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN), Dr. A. Damenta, Mag. Rer. Publ, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong percepatan capaian program Bangga Kencana. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Bangga Kencana yang digelar di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Rabu (6/8/2025).
Dengan mengusung tema βIntegritas Quick Win Kemendukbangga: Berani Cerdas, Berani Sehat untuk Indonesia Emas 2045β, Rakorda ini menjadi ajang evaluasi atas capaian program kependudukan dan pembangunan keluarga di berbagai daerah.
βSecara nasional, memang sudah banyak capaian yang menggembirakan, bahkan ada yang melampaui target. Namun, masih ada pekerjaan rumah besar seperti tingginya angka unmet need yang belum sesuai harapan. Ini jadi perhatian kita bersama,β ujar Dr. Damenta.
Menurutnya, seluruh kepala daerah yang hadir, baik gubernur, bupati, maupun wakil bupati, menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dalam mengatasi tantangan tersebut. Terlebih, isu stunting masih menjadi salah satu fokus utama yang membutuhkan intervensi konkret dan berkelanjutan.
βKita dorong intensifikasi program terhadap keluarga risiko stunting (KRS). Seluruh stakeholder pun tidak tinggal diam. Kita lihat tadi ada keterlibatan melalui gerakan orang tua asuh dan berbagai bentuk dukungan lainnya,β ungkapnya.
Dr. Damenta juga menekankan pentingnya pendekatan baru dalam pembangunan, yaitu dengan mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam arus utama pembangunan (mainstreaming). Hal ini, kata dia, sejalan dengan komitmen Kementerian dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah.
βSekarang kita tidak lagi hanya sebagai implementing agency. BKKBN kini menjadi bagian dari kementerian yang berfungsi sebagai regulator di tingkat pusat. Kita arahkan bagaimana pemerintah daerah mengelola bonus demografi, kesehatan reproduksi, dan pelayanan KB secara optimal,β jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan kini telah diinternalisasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor II. Salah satu langkah konkret adalah integrasi 30 indikator program prioritas ke dalam perencanaan daerah.
βIndikator-indikator ini harus dikawal bersama. Salah satunya tentu saja penurunan angka stunting. Kolaborasi dengan Kemendagri dan pemerintah daerah sangat penting agar kebijakan pusat bisa berjalan efektif di tingkat lokal,β pungkasnya.
Rakorda ini juga menjadi ajang penyampaian peta jalan pembangunan kependudukan tahun 2025β2029 yang disusun berdasarkan masukan dari para kepala daerah. Evaluasi terhadap implementasinya akan menjadi dasar dalam mengukur keberhasilan program Bangga Kencana di masa mendatang. (RE)