Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AEA2A348-B0E5-43A0-9E55-989E397CB541
IMG-20250203-WA0052
394177-IMG-20250224-WA0002 (1)
Mitra
Pangkalpinang

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza Sampaikan Laporan Hasil Reses

×

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza Sampaikan Laporan Hasil Reses

Sebarkan artikel ini
Hasil Reses
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Senin (10/02/2025) – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kota Pangkalpinang untuk Masa Persidangan I Tahun 2024 dan Masa Persidangan II Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna ke-10 yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.

Dalam penyampaiannya, Abang Hertza menegaskan bahwa reses merupakan salah satu mekanisme penting bagi DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat. Melalui reses, berbagai keluhan dan usulan dari masyarakat dapat disampaikan dan diakomodasi oleh pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Abang Hertza menuturkan bahwa reses dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, ketua RT/RW, hingga warga secara individu yang menyampaikan usulan terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang.

“Kami mendengarkan langsung berbagai keluhan dan harapan masyarakat. Semua aspirasi ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD Kota Pangkalpinang untuk disinkronisasikan dengan program pemerintah daerah,” ujar Abang Hertza kepada awak media seusai rapat paripurna.

Ketua DPRD menegaskan bahwa tindak lanjut dari hasil reses akan diselaraskan dengan program pemerintah dalam perencanaan anggaran. DPRD Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk memastikan setiap aspirasi yang masuk dapat terealisasi secara maksimal.

Sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah, hasil reses yang telah disampaikan dalam rapat paripurna akan diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah daerah. Penyelarasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program yang diajukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Hasil reses ini akan diimplementasikan dalam program kerja pemerintah, paling cepat pada APBD Perubahan atau paling lambat di APBD Tahun 2026. Hal ini mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Ketua DPRD juga menyampaikan bahwa idealnya, untuk merealisasikan seluruh usulan masyarakat, dibutuhkan anggaran sekitar Rp4 triliun. Namun, dengan kondisi APBD yang hanya sekitar Rp1 triliun, banyak program yang masih harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Abang Hertza juga mengapresiasi dukungan dari Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang yang telah menunjukkan antusiasme dalam menyikapi aspirasi masyarakat.

“Kami berterima kasih kepada Pj Walikota Pangkalpinang yang sangat responsif terhadap berbagai usulan masyarakat. Meskipun belum seluruhnya dapat direalisasikan, namun progres dalam pembangunan daerah sudah mulai terlihat,” tambahnya.

DPRD Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui sinkronisasi antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.

Seiring dengan keterbatasan anggaran, DPRD Kota Pangkalpinang berusaha untuk mengalokasikan dana secara efisien dan memprioritaskan program-program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

“DPRD hanya menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah. Keputusan anggaran akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” tutup Abang Hertza.(*)

.