Pangkalpinang, nidianews.com – Β Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025, yang berlangsung di Balai Besar Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (15/7/2025).
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, dalam sambutannya menekankan pentingnya penyamaan persepsi serta sinergi antara seluruh pihak yang terlibat dalam tahapan kampanye. Ia menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis yang utuh kepada bakal pasangan calon, tim kampanye, aparat keamanan, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kami ingin menekankan bahwa setiap tahapan kampanye memiliki aturan main yang jelas. Oleh karena itu, kami mengundang semua pihak hari ini agar dapat menyusun strategi kampanye dengan tertib, sesuai aturan, dan penuh tanggung jawab,” ujar Sobarian.
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa catatan penting, salah satunya terkait penempatan Alat Peraga Kampanye (APK). Sobarian meminta agar pemasangan APK dilakukan sesuai zona yang telah ditetapkan KPU dan bekerja sama dengan pihak terkait seperti kepolisian dan Satpol PP.
“Hindari pemasangan di tempat yang rawan kecelakaan lalu lintas atau yang dapat merusak fasilitas umum seperti taman kota, pohon pelindung, atau median jalan. Niat baik kampanye jangan sampai mencederai keselamatan dan keindahan kota,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya koordinasi dalam perizinan kampanye, khususnya untuk penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian. Menurutnya, kendala sering kali terjadi karena kurangnya informasi teknis mengenai lokasi dan waktu kegiatan kampanye.
“Kami harapkan semua tim kampanye dapat lebih tertib dalam komunikasi dan perencanaan kegiatan di lapangan, sehingga tidak menimbulkan gangguan ataupun miskomunikasi antar pihak,” tambah Sobarian.
KPU, lanjutnya, juga siap membantu pasangan calon dalam mendesain dan memfasilitasi APK sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kekeliruan yang bisa berujung pada pelanggaran administratif atau sanksi yang merugikan calon.
Dalam kesempatan itu, Sobarian juga mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk penyelenggara, peserta, pemerintah daerah, serta media massa untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak 2025.
“Pangkalpinang membutuhkan pemimpin yang lahir dari partisipasi rakyat. Mari kita ajak warga datang ke TPS pada 27 Agustus 2025 nanti. Target kami, partisipasi pemilih bisa melebihi 80%, lebih tinggi dari periode sebelumnya,” ungkapnya optimistis.
Ia menutup sambutan dengan harapan agar rapat koordinasi kali ini menjadi momen strategis dalam mewujudkan Pilkada yang tertib, damai, dan demokratis. (RE)