Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Lahan 24 Hektar Gagal, DPRD Babel Dorong Reklamasi 50 Hektar untuk Pelabuhan Baru Pangkal Balam

×

Lahan 24 Hektar Gagal, DPRD Babel Dorong Reklamasi 50 Hektar untuk Pelabuhan Baru Pangkal Balam

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Taufik Rizani, menegaskan bahwa rencana pembangunan pelabuhan baru di Pangkal Balam masih terkendala persoalan lahan. Hal itu disampaikannya usai pertemuan bersama Wali Kota Pangkalpinang dan jajaran perangkat daerah, Senin (10/2/2026).

Taufik menjelaskan, awalnya Komisi III berharap lahan seluas 24 hektar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan pelabuhan baru. Namun, hasil koordinasi menunjukkan bahwa lahan tersebut sudah dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sehingga tidak lagi berstatus “clear and clean” untuk pembangunan.

admin-ajax.png

“Kami sudah berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan status lahannya. Ternyata sudah dikerjasamakan pihak ketiga, sehingga Pak Wali harus menyiapkan alternatif,” ujar Taufik.

Sebagai solusi, muncul alternatif pembangunan daratan baru (reklamasi) seluas 50 hektar. Menurut Taufik, opsi ini menjadi harapan bersama agar pembangunan pelabuhan baru tetap bisa diwujudkan di wilayah Pangkalpinang.

“Kalau ini tidak terjadi, memang ada alternatif lain dari provinsi, yaitu Belinyu atau Sadai. Tapi jaraknya terlalu jauh, sekitar 95 kilometer. Ini tentu akan menambah biaya yang sangat besar dan menjadi persoalan serius,” jelasnya.

Taufik menekankan, karena wilayah laut merupakan kewenangan provinsi, maka perlu sinergi kuat antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, hingga pemerintah pusat. Komisi III, kata dia, akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut kepada Gubernur Bangka Belitung dan membawa isu ini ke tingkat nasional.

“Kita minta dukungan penuh, baik kepada Pak Wali, Dinas Perhubungan, Pak Gubernur, sampai nanti kita bawa ke Menko, agar pembangunan atau pemindahan Pelabuhan Baru Pangkal Balam ini benar-benar mendapat dukungan penuh,” tegasnya.

Menjawab pertanyaan terkait realisasi pelabuhan baru, Taufik menyatakan bahwa hingga kini Pangkalpinang belum bisa memiliki pelabuhan baru karena persoalan lahan yang belum tersedia.

“Belum bisa, karena lahannya memang belum ada,” katanya.

Ia juga menyinggung rencana “new port Pangkal Balam” yang pernah digaungkan sebelumnya, yang menurutnya lebih merupakan pengembangan Pelindo, bukan pembangunan pelabuhan baru secara menyeluruh.

“Kalau Pelindo itu pengembangan, bukan pembangunan pelabuhan baru. Bahkan kami sudah bicara langsung dengan GM Pelindo di Jakarta,” ujarnya.

Ke depan, Komisi III berharap persoalan pelabuhan tidak lagi menjadi polemik berkepanjangan. Fokus utama saat ini adalah mendorong realisasi pembangunan daratan baru 50 hektar sebagai solusi strategis.

“Itulah harapan kita bersama-sama, agar persoalan pelabuhan ini benar-benar bisa diselesaikan dan Pangkalpinang punya pelabuhan baru yang representatif,” tutup Taufik Rizani.(RE)

error: Content is protected !!