Langkah PJ Budi Utama Maksimalkan Potensi PAD

Potensi PAD
Share disini

Potensi PAD

Pangkalpinang, nidianews.com – Pejabat Walikota (PJ) Pangkalpinang, Budi Utama, menyatakan bahwa Kota Pangkalpinang memerlukan perbaikan signifikan, terutama dalam pengelolaan izin seperti papan reklame, lapak pedagang kaki lima, serta Pasar Pagi Pangkalpinang. Ia juga menyoroti prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan serta sistem pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) yang perlu ditingkatkan.

Untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Budi berencana membentuk satuan tugas khusus dan menyusun Peraturan Walikota (Perwako) guna mengatur aspek-aspek ini. Dalam tata kelola lapak pedagang kaki lima (PKL), Pemkot tidak akan langsung merobohkan lapak yang berdiri di trotoar. Sebagai gantinya, akan ada ruang dialog dan pemanggilan, karena bangunan tersebut sering kali dimiliki oleh pedagang yang belum memiliki izin resmi.

Pendekatan ini diselaraskan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum serta Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 7 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Penataan ini tidak semata bertujuan untuk menertibkan, melainkan juga untuk meningkatkan PAD melalui kontribusi pajak dari para pedagang.

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

“Makanya kita akan benahi semuanya sesuai aturan yang ada, tapi tidak ada yang namanya penertiban dengan merobohkan, sebab kalau juga dirobohkan, yang ada malah pajaknya akan hilang. Padahal yang kita adalah bagaimana kembali menggejot pendapatan asli daerah Kota Pangkalpinang ini lebih baik ke depannya,” tegas Budi.

Pemkot Pangkalpinang telah melakukan studi banding ke Tangerang Selatan untuk mempelajari pengelolaan PSU perumahan. Budi mengakui bahwa banyak pengembang perumahan di Pangkalpinang yang belum menyerahkan aset PSU kepada Pemkot, sehingga pemerintah tidak dapat memelihara infrastruktur di lokasi tersebut. Dari sekitar 301 perumahan, hanya sekitar 40 pengembang yang telah menyerahkan PSU.

“Akibatnya, masih ada juga kondisi jalan perumahan yang tidak memadai, karena developer tidak mau menyerahkan asetnya kepada pemda. Kemarin kita sudah ke Tangsel dan liat contohnya, sedangkan di Kota Pangkalpinang ini kurang lebih ada 301 perumahan kurang lebih sedangkan yang baru menyerahkan baru sekitar 40-an,” kata Budi.

Pemkot juga merencanakan strategi revitalisasi lantai atas Pasar Pagi Pangkalpinang untuk memperbaiki tata kelola pasar. Revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan, kerapihan, dan ketertiban di pasar, serta memberikan kenyamanan lebih bagi pedagang dan pengunjung. Pemkot juga akan melakukan gotong royong untuk membersihkan pasar pada tanggal 30 mendatang.

kita akan lakukan kajian lebih dulu dan strategi untuk revitalisasi pasar pagi lantai atas ini , supaya nanti pedagang yang ada di bawah bisa naik ke atas. selama ini banyak persoalan-persoalan termasuk pungutan pajak kepada pedagang yang tidak jelas, padahal dari pembicaraan kita dengan asosiasi pedagang dan disperindag tidak ada penarikan pungutan, tapi pedang mengaku selalu bayar pajak. Dan kita juga sudah melihat kondisi dilantai atas tersebut, ternyata masih belum memada, maka nanti di tanggal 30 kita akan gotong royong memberishkan kondisi pasar yang bagian bawah, supaya lebih nyaman dan bersih,” pungkasnya (*)

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA