Pangkalpinang, nidianews.com – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menghadiri diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) triwulan III dan evaluasi transfer ke daerah tahun 2023 di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kepulauan Bangka Belitung , Rabu (20/12/2023).
Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi menyampaikan, diseminasi Kajian Fiskal Regional kali ini membahas terkait penurunan ketimpangan fiskal dan horizontal dalam rangka meningkatkan kemandrian daerah dan implementasi undang-undang HKPD.
“Terbitnya undang-undang nomor 1 tahun 2022 menjadi tantangan semua pihak tidak terkecuali pemerintah daerah dalam melakukan tata kelola keuangan menjadi lebih baik, ” ungkapnya.
Kata Edih, pelaksaan tata kelola saat ini belum secara efektif dan maksimal bisa mensupport pembangunan di daerah.
Beberapa fokus perhatian pembangunan antara lain mengenai stunting, penurunan kemiskinan ekstrim, investasi di daerah, dan pengendalian inflasi.
Untuk itu, Edhi menyampaikan, adanya kajian fiskal regional ini sebagai upaya DJPB untuk merespon hal tersebut.
“Salah satu hal yang ditugaskan kepada kami di daerah adalah dengan menjadikan kami menjadi regional chip ekonomis. Salah satu tugasnya adalah memotret dan mengkaji bagaimana kondisi di daerah khususnya terkait dengan fokus perhatian yang tadi, ” ungkapnya.
Diseminasi kajian fiskal regional triwulan III di Kanwil DJPb Babel menjadi momentum penting dalam mendiskusikan arah masa depan perekonomian.
Di akhir pembukaan kegiatan, Pj Wali Kota Pangkalpinang bersama Bupati bangka Tengah, dan Pj Bupati Bangka menerima buku kajian fiskal regional triwulan III tahun 2023 yang langsung diserahkan oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Bangka Belitung, Edih Mulyadi.(N)