Pemkab Bangka Barat Serahkan Dana Hibah & Bansos Pendidikan Total 4,6 M Sepanjang Tahun 2023

Pemkab Bangka Barat
Pemkab Bangka Barat Serahkan Dana Hibah dan Bansos Pendidikan. Dok Diskominfo Bangka Barat
Share disini

Muntok, nidianews.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kembali menyerahkan bantuan hibah kepada enam lembaga dengan nilai 900 juta Rupiah serta bantuan sosial pendidikan kepada 14 penerima sebesar 122.250.000 Rupiah melalui anggaran belanja tambahan tahun anggaran 2023.

Dengan jumlah tersebut, maka sepanjang tahun 2023 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat telah mengucurkan total dana sejumlah 4.638.654.650 Rupiah untuk pemberian hibah kepada lembaga, badan, yayasan, tempat ibadah, ditambah dana bansos pendidikan senilai 195.750.000 Rupiah.

Penyerahan bantuan secara simbolis diserahkan oleh Bupati Bangka Barat Sukirman bersama Wakil Ketua I dan II DPRD, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra kepada penerima bantuan di Operational Room II Sekretariat Daerah Bangka Barat, Senin, (06/11/2023).

Membuka kegiatan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Armizi, menyampaikan laporan panitia penyelenggaraan bantuan hibah dan bansos pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu dengan dana bersumber dari anggaran biaya tambahan APBD Kabupaten Bangka Barat tahun 2023.

Bacaan Lainnya

“Maksud dari kegiatan ini untuk melengkapi berkas administrasi pencairan dana hibah dan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh calon penerima hibah dan calon penerima bantuan sosial pendidikan tahun 2023,” ungkapnya.

Tujuan pemberian dana hibah adalah sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam memberikan fasilitas kepada masyarakat setempat. Dengan demikian diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman melakukan ibadah dan meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Adapun tujuan pembagian bansos pendidikan adalah untuk memastikan mahasiswa dari Bangka Barat terjamin pendidikannya hingga perguruan tinggi. Sehingga tidak terjadi kerentanan sosial, putus sekolah, atau putus ditengah jalan dalam melaksanakan perkuliahan.

“Jumlah penerima bantuan hibah rumah ibadah dari anggaran tambahan sebesar 900 juta Rupiah dan bantuan sosial pendidikan sebesar 122.250.000 Rupiah. Sebelumnya, jumlah anggaran bantuan hibah yang sudah dicairkan pada tahap awal bulan Mei tahun ini sebesar 3.738.654.650 rupiah, dan bansos pendidikan pada tahap awal bulan Mei sebesar 73.500.000 Rupiah. Sehingga, total keseluruhan Pemda Babar di tahun 2023 telah memberikan bantuan hibah dan bansos kepada lembaga, badan, yayasan, tempat ibadah 4.638.654.650 Rupiah, untuk bansos pendidikan 195.750.000 Rupiah,” terangnya.

“Adapun peserta penerima hibah dan bansos terdiri 18 orang, bansos pendidikan dan enam lembaga yayasan untuk hibah, sehingga calon penerima hibah bansos pendidikan sebanyak 28 orang dengan total keseluruhan tahun 2023 dari bulan Mei sampai November sebanyak 46 penerima,” tutup Armizi.

Sementara itu, Bupati Sukirman dalam sambutannya mengatakan bantuan hibah dan bansos bertujuan sebagai stimulan atau pendorong partisipasi masyarakat di dalam pembangunan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh dan untuk masyarakat.

“Pengelolaan hibah dan bansos perlu dilakukan secara efektif, tepat sasaran, tepat guna dengan prosedur mekanisme yang benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bagi penerima bantuan agar memedomani ketentuan yang ada dalam memenuhi kewajiban dengan memanfaatkan bantuan sesuai perencanaan dan melaporkan penggunaan tepat waktu,” ungkap Bupati Sukirman di depan calon penerima bantuan.

Bupati Sukirman juga mengingatkan kepada seluruh OPD di Pemkab Bangka Barat agar selektif dalam memberikan bantuan.

“Setiap proposal perlu dievaluasi, dikaji, dan disurvei sebelum diajukan ke TAPD, karena hal ini dimaksudkan agar dalam penganggaran lebih tepat sasaran dan tepat guna,” tekannya.

Bapak tiga anak tersebut berharap, agar bantuan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab karena setiap bantuan yang diberikan pemerintah harus dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mudah-mudahan bantuan hibah dan bantuan sosial pendidikan yang disalurkan oleh Pemkab Bangka Barat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat dapat dirasakan oleh kita semua dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” pungkas Sukirman. (*)

Sumber Diskominfo Bangka Barat

Pos terkait