Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang menaruh harapan besar terhadap kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pengembang Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang terbentuk dalam Musyawarah Daerah (Musda) II yang digelar di Hotel Grand Safran, Kamis (17/4/2025).
“Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada kepengurusan sebelumnya yang telah bekerja maksimal. Harapan kami, dengan terbentuknya kepengurusan baru, sinergi antara DPD Pengembang Indonesia dan Pemkot Pangkalpinang bisa semakin kuat, khususnya dalam mendukung pembangunan kota,” ujar Juhaini.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang, Juhaini, yang hadir mewakili Penjabat Wali Kota Pangkalpinang dalam acara tersebut.
Juhaini menekankan bahwa kerja sama dengan para pengembang sangat penting, mengingat pertumbuhan perumahan di Pangkalpinang yang semakin pesat juga berdampak pada beban fasilitas umum, salah satunya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Permasalahan utama yang perlu kita pikirkan bersama adalah pengelolaan sampah. Dengan tumbuhnya perumahan-perumahan baru, otomatis akan menambah beban TPA kita yang luasnya hanya 4,8 hektare. Saat ini saja, produksi sampah sudah mencapai 53 ton per hari,” ungkapnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkot Pangkalpinang mendorong penerapan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang dimulai dari kawasan perumahan. Menurut Juhaini, hal ini penting agar sampah yang masuk ke TPA sudah dalam kondisi terpilah dan tidak membebani sistem pengelolaan kota secara keseluruhan.
Lebih lanjut, Juhaini juga menyampaikan bahwa Pemkot telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah melalui dua kebijakan strategis.
“Kita sudah menerbitkan dua Peraturan Wali Kota sebagai bentuk dukungan, yakni Perwako Nomor 52 tentang pemberian izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) secara gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan satu lagi terkait pembebasan BPHTB, meskipun saya lupa nomor pastinya,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh dua minggu lalu, kata Juhaini, sudah ada 13 perizinan gratis yang keluar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ia menegaskan bahwa meskipun target jumlah belum ditentukan secara pasti, yang terpenting adalah seberapa banyak masyarakat yang mengusulkan dan memenuhi syarat akan terus difasilitasi.
“Intinya bukan soal mengejar angka target, tapi sejauh mana masyarakat bisa memanfaatkan program ini. Itulah yang menjadi fokus kami,” pungkasnya. (*)