AEA2A348-B0E5-43A0-9E55-989E397CB541
IMG-20250203-WA0052
394177-IMG-20250224-WA0002 (1)
Mitra
Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP)

×

Pemkot Pangkalpinang Meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP)

Sebarkan artikel ini
Mal Pelayanan Publik
Share disini

Untuk Meningkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan resmi memperkenalkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Inisiatif ini diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif.

Mal Pelayanan Publik adalah fasilitas yang dirancang untuk menjadi pusat aktivitas pelayanan publik, mencakup kebutuhan administratif maupun penyediaan barang dan jasa. MPP hadir sebagai perluasan fungsi pelayanan yang selama ini tersebar di berbagai instansi, baik di tingkat pusat, daerah, maupun sektor swasta. Dengan mengedepankan aksesibilitas, kenyamanan, dan efisiensi, MPP menawarkan pengalaman layanan yang lebih terintegrasi.

Pada MPP ini, tergabung 18 mitra strategis, yang meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kementerian, lembaga, serta BUMN dan BUMD. Total terdapat 61 jenis layanan yang ditawarkan, mencakup berbagai aspek kebutuhan masyarakat. Peluncuran fasilitas ini menjadi tonggak penting dalam meningkatkan optimalisasi pelayanan publik di Pangkalpinang.

Pada 12 Desember 2024, surat keputusan dari Menpan RB telah menetapkan Pangkalpinang sebagai pemilik resmi Mal Pelayanan Publik. Langkah ini merupakan syarat untuk meluncurkan operasional MPP. Dengan hadirnya MPP, masyarakat kini dapat mengakses layanan dengan lebih mudah dan dekat.” ucap Pj Wali kota Pangkalpinang Budi Utama saat meresmikan MPP pada Senin, (6/1/2025).

Lebih lanjut, Budi Utama menjelaskan bahwa upaya peningkatan fasilitas akan terus dilakukan hingga tahun 2026. Hal ini meliputi penambahan infrastruktur pendukung, seperti peningkatan akses internet dan penambahan peralatan pada layanan Dukcapil.

Kami memastikan segala kekurangan yang ada saat ini akan dilengkapi demi memberikan pelayanan publik yang semakin prima.” kata Budi.

Untuk mengoptimalkan kinerja layanan, Pemkot Pangkalpinang telah menyusun strategi pembagian tugas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa ASN akan ditempatkan di MPP, sementara sisanya tetap bertugas di kantor OPD masing-masing. Mengenai teknis operasional, penjadwalan piket atau mekanisme kerja lainnya diserahkan kepada masing-masing OPD untuk diatur sesuai kebutuhan.

Teknis pelaksanaan layanan ini kami serahkan sepenuhnya kepada OPD. ASN yang bertugas di MPP dapat dirotasi, misalnya dengan jadwal piket mingguan, atau melalui mekanisme lain yang ditentukan OPD masing-masing,” tutupnya. (RE)

error: Content is protected !!