Pangkalpinang, nidianews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menandatangani Nota Kesepakatan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Babel terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan berlangsung di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (26/8/2025).
Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan, dan Kepala Kanwil Hukum Babel Johan Manurung hadir langsung sebagai pihak yang menandatangani kesepakatan tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Hidayat menyatakan kerja sama ini akan memperkuat pendampingan hukum bagi Pemprov Babel, baik berupa pemberian pertimbangan, bantuan, hingga tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan adanya dukungan Kejati dan Kanwil Hukum, setiap langkah kebijakan Pemprov tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memiliki dasar hukum yang kuat,” ujar Hidayat.
Ia menambahkan, sinergi ini diharapkan mampu menekan potensi kerugian daerah, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kerja sama ini adalah wujud komitmen bersama untuk membangun Babel yang lebih maju dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tegasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan OPD, para asisten, staf ahli, hingga Kepala UPT Samsat se-Babel. (*)




















