Jakarta, nidianews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya dalam memperkuat kinerja birokrasi melalui langkah strategis berupa restrukturisasi perangkat daerah. Sebagai wujud keseriusan dalam merumuskan kebijakan yang berdampak langsung pada efektivitas pelayanan publik, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, memimpin langsung kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Rabu (30/4).
Dalam kunjungan konsultatif tersebut, Wakil Gubernur Hellyana didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Ellyana, serta perwakilan dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudkepora) Kep. Babel. Rombongan disambut oleh Yunnan Henddy Al Farizy, Analis SDM Aparatur pada Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung H Lantai 14 Kemendagri tersebut membahas secara mendalam rencana restrukturisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Wakil Gubernur Hellyana menyampaikan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk membentuk struktur kelembagaan yang lebih ramping, adaptif, dan responsif terhadap dinamika kebutuhan pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemisahan atau penggabungan perangkat daerah dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan kinerja, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku dari pemerintah pusat,” tegas Hellyana.
Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya menyentuh aspek struktural, tetapi juga mencakup perbaikan fungsi kelembagaan, efisiensi anggaran, penataan SDM, serta penguatan akuntabilitas dan outcome kinerja.
“Restrukturisasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah, serta untuk meningkatkan kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Kita ingin perangkat daerah fokus pada fungsi-fungsi strategis pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Babel, Ellyana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian awal terhadap struktur perangkat daerah, dengan mempertimbangkan beban kerja, relevansi fungsi, serta tantangan pembangunan di masa depan.
“Kami sudah mengidentifikasi perangkat daerah yang potensial untuk digabungkan maupun dipisahkan. Saat ini, kami ingin memastikan bahwa rancangan tersebut sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan secara nasional,” jelas Ellyana.
Menanggapi hal tersebut, Yunnan Henddy Al Farizy menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pemprov Babel yang melakukan koordinasi awal sebelum menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
“Langkah ini mencerminkan semangat reformasi birokrasi yang kuat. Restrukturisasi harus berbasis data, transparan, dan sesuai kerangka hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga memberikan penjelasan teknis mengenai tahapan administrasi dan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dalam proses evaluasi kelembagaan oleh pemerintah pusat.
Pertemuan ini menjadi momentum awal yang penting bagi Pemprov Babel dalam membangun kebijakan kelembagaan yang lebih adaptif dan akuntabel. Diharapkan, restrukturisasi ini tidak hanya mendukung tercapainya visi dan misi kepala daerah, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan daerah.(*)