Scroll untuk baca artikel
WhatsApp Image 2025-04-17 at 16.32.18
1743349695602
Idul Fitri 1456 Hijriah
nidianews banner
Mitra
Pangkalpinang

Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Negeri Serumpun Sebalai Masa Bakti 2024-2029

×

Pengukuhan Pengurus Lembaga Adat Melayu Negeri Serumpun Sebalai Masa Bakti 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Serumpun Sebalai
Share disini

Pangkalpinang, nidianews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel, Sugito,  secara resmi mengukuhkan kepengurusan baru Lembaga Adat Melayu (LAM) Negeri Serumpun Sebalai untuk masa pengabdian 2024-2029, pada Selasa (25/2/2025).

Dalam sambutannya, Sugito menegaskan apresiasi mendalam kepada para Datuk dan Datin yang menerima amanah luhur ini.

“Kami menghaturkan penghormatan setinggi-tingginya atas ketulusan serta kebesaran hati dalam memikul tanggung jawab ini. Peran LAM bukan sekadar simbol, melainkan pondasi kuat dalam menjaga kelestarian adat dan nilai-nilai luhur masyarakat Melayu di Kepulauan Bangka Belitung,” ujarnya.

Pj Gubernur Sugito menegaskan bahwa kehadiran LAM merupakan elemen krusial dalam memperkokoh serta merevitalisasi adat istiadat Melayu, yang semakin menghadapi tantangan modernisasi. Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 188.44/609/DISPARBUDKEPORA/2024, yang ditandatangani pada 25 November 2024, menjadi dasar terbentuknya kepengurusan baru LAM Serumpun Sebalai.

“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat bersinergi dengan pemerintah dalam upaya membangun kesejahteraan masyarakat, dengan menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama. Warisan budaya bukan sekadar cerita masa lalu, tetapi juga fondasi kokoh bagi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kepulauan Bangka Belitung Nomor 4 Tahun 2012 tentang pelestarian adat istiadat dan pemberdayaan LAM, lembaga ini memiliki peran vital dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Masyarakat Melayu memiliki kearifan lokal yang begitu kaya, dari norma sosial, nilai etika, hingga tradisi yang telah diwariskan turun-temurun. Tradisi berpantun, adat pernikahan, upacara bekaour siroh, busana khas Melayu, pemberian gelar adat, hingga ritual kematian, adalah beberapa di antaranya,” terang Sugito.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa arus globalisasi yang semakin deras membawa ancaman terhadap eksistensi budaya lokal. Semakin jarang generasi muda yang aktif dalam ritual adat, lebih banyak yang teralihkan oleh pesona teknologi serta interaksi virtual.

“Ironisnya, meski teknologi membawa kemudahan dalam akses informasi, justru sering kali ia menciptakan jarak antara kita dengan akar budaya kita sendiri,” tambahnya.

Sementara itu, Bustami Rahman, selaku Ketua LAM Kepulauan Bangka Belitung, menekankan bahwa adat istiadat merupakan elemen fundamental dari peradaban suatu bangsa. Lebih dari sekadar warisan, adat adalah cerminan identitas yang harus diakui dan dijaga keberlangsungannya.

“Adat bukan hanya aksesoris dalam budaya, tetapi inti yang membentuk jati diri masyarakat. Ia harus diakui dan dihormati, karena memiliki fungsi sebagai pedoman kehidupan yang harmonis,” ucapnya penuh makna.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam perjalanan LAM sebelumnya dan bertekad untuk mengukuhkan kembali lembaga ini sebagai penjaga nilai-nilai luhur masyarakat Melayu di Babel.

“Mari kita rawat dan besarkan LAM ini, sebagaimana kita merawat pohon yang terus kita sirami dan pupuk hingga berbuah lebat bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Sebagai bagian dari prosesi pengukuhan, Ketua LAM Bustami Rahman menyerahkan buku sejarah karya Dato Akhmad Elvian dan Ali Usman kepada Pj Gubernur Sugito. Buku ini menjadi rekam jejak penting bagi perjalanan budaya Melayu di Bangka Belitung. (*)

error: Content is protected !!