Perdana Bawaslu Ngampus di UBB

Bawaslu Ngampus
Share disini

Mahasiswa Berpatisipasi Dalam Proses Pilkada

Bangka, nidianews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung menggelar sosialisasi kepada mahasiswa di Kampus Universitas Bangka Belitung.

Kegiatan Bawaslu Ngampus, mengusung tema “Meningkatkan Peran Partisipasi Mahasiswa Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak tahun 2024”, berlangsung di Balai Besar Peradaban Universitas Bangka Belitung, Selasa (3/9/2024).

Komisioner Bawaslu Babel Sahirin menjelaskan bahwa kegiatan Bawaslu Ngampus di Bangka Belitung merupakan yang perdana.

Bacaan Lainnya
Yellow-and-Blue-Bold-Marketing-Agency-with-Hexagon-Frame-Linked-In-Banner

Bawaslu Ngampus Ini merupakan program Bawaslu RI yang digelar di seluruh Indonesia ada di 38 provinsi. Untuk di Provinsi Bangka Belitung ini diselenggarakan di Universitas Bangka Belitung.

“Kami mengajukan beberapa kampus, namun Bawaslu RI memilih kegiatannya di Universitas Bangka Belitung,” ujar Sahirin.

Menurut Sahirin Bawaslu RI sebelumnya melakukan survey untuk menentukan titik program Bawaslu Ngampus 2024.

Dikemukakan Sahirin, mengemukakan bahwa ini merupakan salah satu bentuk pencegahan Bawaslu Babel melalui sosialisasi kepada mahasiswa.

Sahirin berharap dengan hadirnya beberapa narasumber, masyarakat juga berperan serta tidak hanya menjadi peserta Pilkada, tapi partisipasi mahasiswa dalam rangka proses mengawal Pilkada 2024.

“Banyak isu-isu yang akan merusak potensi demokrasi, seperti halnya isu SARA, money politik serta netralitas SDN dan kepala desa,” ungkap Sahirin.

Lebihlanjut Sahirin mengatakan Bawaslu akan mendata dan mengecek KTP mahasiswa, apakah sudah terdaftar di daftar pemilih sementara (DPS).

Selanjutnya kata Sahirin, mereka juga akan mengenalkan media sosial Bawaslu kepada mahasiswa.

“Apabila ada potensi pelanggaran di lapangan, maka bisa disampaikan. Namun bila tidak berani menyampaikan maka bisa diviralkan dan bisa menjadi informasi awal buat Bawaslu.

Disisilain Sahirin mengatakan fenomena kotak kosong di Bangka Belitung ada di tiga kabupaten/kota.

“Kami penyelenggara pemilu harus menerima, karena ketentuan ini ada diatur di undang-undang.Namun kembali’ ke sistem demokrasi yang menentukan pemerintah dari rakyat, tapi untuk pilihannya sedikit,” ujarnya.

Sehingga untuk menentukan pilihan sesuai hati nurani, menurut Sahirin cuma hanya satu saja dan tidak ada pilihan lainnya.

Pos terkait

PT-NIDIA-MEDIA-UTAMA