Bangka, nidianews.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka tahun 2025 merupakan pelaksanaan pilkada ulang, menyusul pembatalan hasil pilkada sebelumnya oleh Mahkamah Konstitusi.
Guru Besar Ilmu Politik, Prof. Dr. Ibrahim, menyampaikan bahwa momentum pilkada ulang ini diharapkan dapat menghadirkan pemimpin-pemimpin daerah yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat dan terpilih melalui proses demokrasi yang sah dan berintegritas.
“Kita berharap ke depan masyarakat akan mendapatkan pemimpin yang melalui proses elektoral yang legitimate,” ujar Prof. Ibrahim dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Ia juga menekankan pentingnya memastikan agar kejadian pada pilkada sebelumnya tidak terulang. Menurutnya, semua pihak harus mengambil pelajaran dari dinamika yang terjadi dan memperbaiki proses ke depan.
“Insya Allah tidak akan terulang lagi seperti sebelumnya. Saya kira partai politik sudah belajar dari situasi itu dan akan menyiapkan lebih banyak calon yang layak dan kompeten,” tambahnya.
Prof. Ibrahim juga menyoroti pentingnya peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meningkatkan partisipasi publik serta peran partai politik dalam mencetak kader-kader potensial.
“KPU harus mendorong partisipasi masyarakat sebaik mungkin. Sementara partai politik harus menunjukkan sikap visioner dengan menyiapkan alternatif-alternatif kader terbaik untuk didorong menjadi calon,” tegasnya.
Ia optimistis bahwa pada pilkada ulang tahun 2025, jumlah calon kepala daerah akan lebih banyak, yang membuka ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin terbaik.
“Saya kira calon kepala daerah akan lebih banyak. Ini sinyal positif bagi demokrasi lokal kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Prof. Ibrahim menekankan bahwa suksesnya pilkada tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi memerlukan kerja sama seluruh elemen, termasuk pemerintah, pengawas, dan masyarakat.
“Kita berharap semua elemen dapat saling bahu membahu menciptakan pilkada yang berintegritas dan menghasilkan pemimpin yang betul-betul berpihak kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (AS)