Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-XIV Masa Persidangan III DPRD Kota Pangkalpinang, yang digelar di Gedung DPRD setempat.

Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 ini, lanjutnya, disusun sebagai bentuk respons terhadap dinamika perkembangan ekonomi makro, kebijakan nasional, serta kondisi riil di daerah. Penyesuaian ini juga berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pangkalpinang Tahun 2025.

Unu menjelaskan, kebijakan anggaran 2025 diarahkan untuk menyinergikan program Asta Cita dengan prioritas nasional, seperti penguatan SDM, program makan bergizi gratis, pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, swasembada pangan, hingga pengembangan UMKM dan industri kerajinan lokal.

Dalam paparannya, Unu Ibnudin menggarisbawahi tujuh fokus utama pembangunan Kota Pangkalpinang dalam perubahan KUA-PPAS 2025 Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah, Peningkatan kompetensi tenaga kerja sesuai kebutuhan pasar, Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem, Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan, Tata ruang wilayah berbasis lingkungan, Akses pelayanan pendidikan dan kesejahteraan, Pembangunan berperspektif gender.

Unu menegaskan, Tahun 2025 menjadi tahun krusial karena akan dilaksanakannya Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang. Ia memastikan bahwa Pemerintah Kota telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung seluruh tahapan pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

Kami berharap dukungan penuh dari DPRD serta stakeholder terkait agar Pilkada Ulang ini menjadi momentum pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Kota Pangkalpinang,” ujar Unu.

Dalam aspek fiskal, Pemerintah Kota Pangkalpinang tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian dengan proyeksi pendapatan yang realistis. Upaya optimalisasi pendapatan akan dilakukan melalui peningkatan kesadaran wajib pajak dan pemanfaatan potensi sumber daya daerah.

Unu menyebut, alokasi belanja akan difokuskan pada Pemenuhan kebutuhan belanja wajib seperti listrik, air, gaji dan tunjangan pegawai, Pendanaan mendesak termasuk Pilkada Ulang, Kegiatan publik strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, Kelangsungan program prioritas daerah dan nasional.

Sementara dari sisi pembiayaan, kebijakan diarahkan pada pemanfaatan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun sebelumnya guna menutup defisit anggaran.

Mengakhiri sambutannya, Pj Wali Kota berharap proses pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ini dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, sehingga dokumen finalnya dapat segera ditetapkan dan menjadi dasar yang kuat bagi pembangunan Kota Pangkalpinang di tahun mendatang. (*)

error: Content is protected !!