Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Pangkalpinang

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Tiga Raperda Prioritas 2025

×

Pj Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terkait Tiga Raperda Prioritas 2025

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III di ruang sidang utama DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (3/7/2025).

Dalam sambutannya, Unu menyampaikan apresiasi atas kontribusi konstruktif dari seluruh fraksi, yang telah memberikan dukungan serta berbagai masukan terhadap tiga Raperda, yakni:

1. Raperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City

Unu menegaskan bahwa seluruh pandangan dari tujuh fraksi yang ada Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, PKS-PKB, Golkar, NasDem, serta Fraksi Gabungan PPP dan PAN akan dijadikan bahan pertimbangan penting dalam memperkuat arah kebijakan dan pelayanan publik.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Partai Golkar seputar kesiapan dan pengembangan Smart City, Unu menjelaskan bahwa Kota Pangkalpinang telah menjadi bagian dari program nasional “Gerakan Menuju Kota Cerdas” sejak 2022.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyusun master plan Smart City serta merancang berbagai program percepatan (quick win) dengan melibatkan pemangku kepentingan dari sektor publik dan swasta.

“Program Smart City kami rancang tidak hanya untuk efisiensi tata kelola pemerintahan, tapi juga untuk mendorong pelayanan publik berbasis teknologi serta penguatan ekonomi digital masyarakat,” ujar Unu.

Mengenai sorotan Fraksi terkait pengelolaan reklame, Unu menjelaskan bahwa Pemkot telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Reklame yang bertugas melakukan pembinaan, pengawasan, hingga penindakan terhadap pelanggaran perizinan reklame.

Penyusunan regulasi dilakukan secara komprehensif dan telah kami sosialisasikan ke masyarakat dan pelaku usaha, agar keberadaan reklame lebih tertata dan mendukung estetika kota,” jelasnya.

Menjawab perhatian Fraksi Gabungan PPP dan PAN tentang efisiensi fiskal, Unu menekankan bahwa Smart City merupakan solusi jangka panjang yang mampu menekan biaya operasional, mempercepat layanan, serta meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sistem digitalisasi perpajakan dan pendataan berbasis teknologi.

Sementara itu, atas pemandangan umum dari Fraksi PKS dan PKB, ia menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur pendukung, seperti jaringan internet, pusat data, dan Smart Room Center, terus diakselerasi. Selain itu, upaya pemerataan akses teknologi juga dilakukan melalui literasi digital, pelatihan UMKM go digital, serta kolaborasi dengan akademisi, LSM, dan dunia usaha.

Dalam hal tata kelola informasi, Unu menegaskan komitmen Pemerintah Kota untuk menjaga keamanan data dan partisipasi publik melalui sistem digital berbasis enkripsi nasional dan penguatan identitas digital.

Menutup tanggapannya, Pj Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui ketiga Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus), termasuk Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Demokrat, dan NasDem.

Setiap masukan dari fraksi akan menjadi landasan evaluasi dan pematangan substansi dalam proses legislasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami membangun kota yang lebih transparan, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Unu.

Rapat paripurna ini menandai langkah maju dalam upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang memperkuat fondasi hukum bagi pembangunan kota yang inklusif, efisien, dan berbasis teknologi. (*)

error: Content is protected !!