Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
IMG-20250916-WA0005
BANNER HUT
IMG-20250912-WA0015
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
AdvetorialBangka

Prof. Dr. Dwi Haryadi Resmi Sandang Gelar Guru Besar UBB, Tegaskan Pentingnya Daulat Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan

×

Prof. Dr. Dwi Haryadi Resmi Sandang Gelar Guru Besar UBB, Tegaskan Pentingnya Daulat Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan

Sebarkan artikel ini

Bangka, nidianews.com – Universitas Bangka Belitung (UBB) kembali menorehkan prestasi akademik membanggakan. Dalam Rapat Terbuka Senat Universitas Bangka Belitung yang digelar di Balai Betason Kampus dan Laboratorium Kesehatan UBB, Kamis (16/10/2025), Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H. resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum Pertambangan.

Prosesi pengukuhan dipimpin Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim, dan dibuka oleh Ketua Senat UBB Dr. Aimie Sulaiman, M.A. Dengan pengukuhan ini, Prof. Dwi Haryadi menjadi salah satu dari deretan akademisi bergelar profesor di UBB setelah Prof. Dr. H. Bustami Rahman, Prof. Dr. Ibrahim, dan Prof. Dr. Eries Diyah Mustikarini.

admin-ajax.png

Dalam sambutannya, Rektor UBB Prof. Dr. Ibrahim menyampaikan bahwa perjalanan untuk mencapai gelar Guru Besar bukanlah hal yang mudah. Ia menegaskan, di tengah kondisi akademik nasional yang semakin ketat, capaian ini merupakan hasil perjuangan dan dedikasi panjang Prof. Dwi Haryadi dalam dunia riset dan publikasi ilmiah, khususnya di bidang hukum pertambangan.

“Alhamdulillah, riset dan publikasi Prof. Dwi Haryadi sebagian besar bertutur di bidang hukum pertambangan. Yang paling penting, seorang Guru Besar harus terus mengembangkan keilmuannya dan memberi kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Prof. Ibrahim.

Rektor menambahkan, hadirnya Guru Besar pertama di bidang hukum pertambangan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sangat relevan dengan kondisi daerah yang kental dengan aktivitas pertambangan.

“Kami berharap Prof. Dwi Haryadi mampu mengembangkan kajian tentang tata kelola pertambangan dari perspektif hukum, agar dapat menjadi inspirasi sekaligus pencerah bagi penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dr. Ibrahim juga mengungkapkan bahwa saat ini UBB memiliki 20 Associate Professor dari total 400 dosen, dan menargetkan penambahan 6 Guru Besar baru pada tahun depan. Saat ini, UBB menampung sekitar 10.059 mahasiswa dari berbagai program studi.

“Idealnya, satu program studi memiliki satu Guru Besar. Meski kondisi di UBB masih jauh dari ideal, kami optimis jumlah Guru Besar akan terus bertambah dan berkembang,” kata Rektor.

Usai prosesi pengalungan Sangur sebagai simbol pengukuhan, Prof. Dr. Dwi Haryadi menyampaikan orasi ilmiah berjudul ‘Daulat Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan’. Dalam orasinya, ia menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan dalam aktivitas pertambangan.

Dengan pengukuhan ini, UBB kembali meneguhkan posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan di Kepulauan Bangka Belitung sekaligus menambah semangat baru dalam mencetak akademisi dan pemikir yang berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (AS)

error: Content is protected !!