Pangkalpinang, nidianews.com – PT TIMAH Tbk kembali menjadi sorotan setelah munculnya polemik terkait postingan salah satu karyawan di media sosial yang diduga menghina profesi honorer. Kejadian ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk masyarakat luas yang merasa keberatan dengan isi unggahan tersebut.
Sebagai respons atas insiden ini, PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya untuk menjaga nilai-nilai etika, harmoni, serta saling menghormati di lingkungan perusahaan dan masyarakat. Berikut adalah klarifikasi resmi serta langkah-langkah yang diambil oleh perusahaan dalam menyikapi kejadian tersebut.
Melalui siaran pers yang disampaikan oleh Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT TIMAH Tbk, Anggi Siahaan, pihaknya mengungkapkan rasa penyesalan mendalam terhadap kegaduhan yang terjadi akibat unggahan yang beredar.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” ujar Anggi Siahaan.
Dalam pernyataannya, PT TIMAH Tbk menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun bersangkutan tidak berhubungan ataupun mencerminkan budaya kerja perusahaan. PT TIMAH Tbk memiliki kebijakan yang menjunjung tinggi profesionalisme serta nilai-nilai moral yang harus dijaga oleh setiap karyawannya.
Salah satu poin yang menjadi perbincangan dalam unggahan viral tersebut adalah terkait penggunaan fasilitas kesehatan oleh karyawan PT TIMAH Tbk. Terkait hal ini, Anggi Siahaan menjelaskan bahwa seluruh karyawan perusahaan, termasuk manajemen, menggunakan BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
“Fasilitas dan layanan yang diterima oleh karyawan PT TIMAH Tbk sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” tegasnya.
Pernyataan ini bertujuan untuk meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa terkait layanan kesehatan bagi karyawan PT TIMAH Tbk.
PT TIMAH Tbk juga menegaskan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” ujar Anggi.
Tindakan ini menunjukkan bahwa PT TIMAH Tbk memiliki kebijakan ketat dalam mengawasi perilaku karyawan, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Perusahaan ingin memastikan bahwa setiap individu yang bekerja di bawah naungannya tetap menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.
“Kami akan terus melakukan perbaikan dan transformasi, khususnya dalam hal edukasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT TIMAH Tbk agar lebih bijak dalam bermedia sosial,” jelas Anggi Siahaan. (RE)