Pangkalpinang, nidianews.com – Gelombang keluhan masyarakat terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, terutama menyangkut sistem zonasi berbasis jarak, mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Pangkalpinang dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gerunggang, Dio Febrian dan Sumardan, turun langsung menyerap aspirasi warga di Kelurahan Tua Tunu, Sabtu (5/7/2025).
Kedatangan keduanya disambut hangat oleh para orang tua yang menyampaikan kegelisahan mereka lantaran banyak anak di kawasan tersebut terancam tidak mendapat tempat di sekolah negeri tingkat menengah pertama.
“Kami datang karena banyak warga, khususnya orang tua siswa, merasa khawatir anak-anak mereka tidak bisa melanjutkan pendidikan hanya karena lokasi tempat tinggal yang jauh dari sekolah negeri,” ungkap Dio Febrian saat berdialog di salah satu rumah warga.
Dio menjelaskan, sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal membuat siswa dari daerah terluar seperti Tua Tunu kesulitan bersaing untuk mendapatkan kursi di SMP negeri. Ia menilai, sistem yang seharusnya menjamin keadilan justru memunculkan diskriminasi baru bagi anak-anak di wilayah pinggiran.
“Kalau sistem ini terus dipaksakan tanpa solusi, maka akan banyak anak yang tercecer dan berpotensi tidak melanjutkan sekolah. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Dio, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Pangkalpinang yang membidangi pendidikan.
Ia pun mengingatkan agar Dinas Pendidikan tidak serta merta mendorong warga untuk menyekolahkan anak ke swasta, mengingat kondisi ekonomi sebagian besar masyarakat di kawasan tersebut.
“Bukan berarti kita anti sekolah swasta, tapi kita bicara realita. Tidak semua orang tua mampu membiayai sekolah swasta. Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan lepas tangan,“ tambahnya.
Senada, Sumardan menyatakan dukungannya untuk mendorong solusi konkret dari Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ia mengatakan pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Penjabat Wali Kota dan Dinas Pendidikan untuk membahas keluhan masyarakat tersebut.
“Kami di DPRD akan mengawal isu ini. Pendidikan adalah hak setiap anak. Sistem zonasi harus dievaluasi agar lebih berkeadilan,” ujarnya.
DPRD Pangkalpinang berkomitmen mendorong kebijakan pendidikan yang inklusif dan tidak meminggirkan anak-anak dari wilayah terjauh. Evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa baru pun dipandang sebagai langkah mendesak agar tidak ada generasi muda yang tertinggal hanya karena persoalan administratif zonasi. (*)