Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
spanduk selamat dan sukses pelantikan walikota 2,7x5
Pangkalpinang

Revitalisasi Kantor Kelurahan Pasir Garam Diresmikan, Wali Kota Tekankan Pelayanan Cepat dan Tanggap

×

Revitalisasi Kantor Kelurahan Pasir Garam Diresmikan, Wali Kota Tekankan Pelayanan Cepat dan Tanggap

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, meresmikan revitalisasi Gedung Kantor Kelurahan Pasir Garam, Kecamatan Pangkalbalam, Kamis (22/1/2026). Peresmian ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja aparatur kelurahan sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Usai peresmian, Prof. Saparudin menegaskan bahwa keberadaan kantor kelurahan yang representatif menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas lurah dan seluruh perangkatnya.

admin-ajax.png

β€œDengan diresmikannya kantor Kelurahan Pasir Garam ini, kami berharap lurah beserta perangkatnya dapat bekerja lebih produktif. Yang paling penting adalah mampu melayani masyarakat dengan lebih baik, lebih cepat, dan lebih tanggap,” ujar Wali Kota.

Ia menekankan bahwa kelurahan merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, kepekaan terhadap berbagai persoalan sosial harus menjadi prioritas utama.

β€œMasalah-masalah penting di masyarakat seperti kesehatan, warga yang sakit, hingga kebutuhan hidup masyarakat harus cepat dimitigasi, diketahui, dan dilaporkan kepada Pemerintah Kota. Jangan sampai ada warga yang tidak terlayani,” tegasnya.

Terkait anggaran revitalisasi gedung kelurahan tersebut, Prof. Saparudin menyebutkan bahwa pembangunan dilakukan dengan pagu anggaran sebesar Rp400 juta.

β€œPagunya 400 juta. Alhamdulillah, dengan anggaran 400 juta ini sudah bisa dibangun kantor kelurahan menjadi dua tingkat,” jelasnya.

Dengan selesainya revitalisasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap pelayanan publik di Kelurahan Pasir Garam semakin optimal, profesional, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (RE)

error: Content is protected !!