Jakarta, nidianews.com – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTN Baru) yang tergabung dalam Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PPPK PTN Baru menggelar aksi solidaritas damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan terhadap kejelasan dan keadilan status kepegawaian, khususnya terkait proses alih status dari PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang hingga kini belum terealisasi.
Aksi nasional ini berlangsung secara damai dan terkoordinasi, diawali dari Istana Negara, lalu berlanjut ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Sekretariat Kabinet (Seskab), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Ketua ILP PPPK Universitas Bangka Belitung (UBB), Fardhan Arkan, menjelaskan bahwa aksi ini melibatkan para dosen dan tenaga kependidikan (tendik) yang telah tercantum dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) penegerian PTN Baru.
“Aksi ini kami lakukan karena lambannya respon dari kementerian terkait dalam menindaklanjuti pengalihan status kami sebagai PPPK BAST menjadi ASN PNS. Kami menuntut agar proses alih status ini segera dilaksanakan. Harapan kami, pada tahun ini, status kami bisa berubah menjadi ASN PNS,” tegas Fardhan.
Fardhan menyebutkan, terdapat 10 orang perwakilan dari ILP PPPK UBB yang turut berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi nasional ini. Mereka berangkat pada Selasa (20/5/2025) dengan biaya mandiri dan sumbangan dari rekan-rekan PPPK UBB.
“Dari total 68 dosen dan tendik PPPK UBB yang masuk dalam data BAST, sebagian besar belum bisa ikut karena kesibukan masing-masing,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan ILP PPPK PTN Baru se-Indonesia, Dr. Umar, mengungkapkan bahwa kebijakan pendirian 35 PTN Baru sejak 2014 merupakan langkah strategis pemerintah untuk pemerataan akses pendidikan tinggi. Namun, proses penegerian tersebut justru menyisakan ketimpangan dalam sistem kepegawaian.
“Ribuan dosen dan tendik yang sudah lama mengabdi, kini hanya berstatus PPPK tanpa kepastian alih status menjadi PNS sebagaimana lazimnya pegawai institusi negara,” ujar Dr. Umar.
Bahkan, lanjutnya, Komnas HAM telah mencatat adanya indikasi pelanggaran HAM dalam proses penetapan SDM di lingkungan PTN Baru.
“Kami adalah bagian dari kelahiran dan tumbuhnya PTN Baru. Tapi hingga kini status kami belum diakui secara penuh sebagai aparatur sipil negara. Kami menuntut keadilan!” tegasnya.
Dalam aksinya, ILP PPPK PTN Baru menyuarakan tuntutan agar seluruh pegawai PPPK yang tercantum dalam BAST penegerian dapat dialihkan statusnya menjadi PNS secara menyeluruh. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tuntutan individu, melainkan untuk keberlangsungan pendidikan tinggi negeri yang adil dan bermartabat.
“Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera mengambil langkah konkret demi menyelesaikan ketimpangan status ini. Negara hadir saat PTN Baru didirikan, maka negara juga harus hadir menyelesaikan nasib para abdi pendidik yang menopang institusi ini sejak awal,” pungkas Dr. Umar.
Aksi berlangsung tertib dan penuh semangat solidaritas. Orasi-orasi dari perwakilan 35 PTN Baru menggema sebagai wujud kekuatan kolektif dalam memperjuangkan hak dan masa depan ribuan tenaga pengabdi pendidikan tinggi di Indonesia. (*)