Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Kriminal

Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu di Bangka Tengah

×

Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang Tangkap Kurir Sabu di Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
Sat Res Narkoba

Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama JON (DPO), yang hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak berwajib.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa Fajar Ramadhan alias Jafar Bin Benu berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika. Ia tidak masuk dalam daftar Target Operasi (TO) kepolisian, namun gerak-geriknya yang mencurigakan mendorong aparat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka mengaku telah menggunakan narkotika jenis sabu selama lebih dari dua tahun, sedangkan ia baru bekerja sebagai kurir untuk JON (DPO) selama dua bulan terakhir. Sebagai imbalan atas jasanya dalam mengedarkan narkoba, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp 1.000.000,- untuk setiap tiga bungkus plastik strip ukuran sedang yang berhasil ia edarkan. Selain itu, tersangka juga diberikan sabu secara cuma-cuma untuk dikonsumsi sendiri,” jelas Kombes Pol Gatot Yulianto.

Pada transaksi terakhirnya, yakni pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 22.15 WIB, tersangka menerima narkotika jenis sabu di Jalan Raya Pasir Padi. Namun, sebelum sempat memperoleh upah dari transaksi tersebut, ia sudah lebih dulu diamankan oleh aparat kepolisian.

Tersangka mengakui bahwa wilayah peredarannya mencakup area sekitar Desa Batu Belubang. Barang haram tersebut didapatkan dari JON (DPO) sebanyak satu kali, yang ia ambil di Jalan Raya Pantai Pasir Padi, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, sekitar pukul 22.15 WIB pada 17 Februari 2025.

Setelah berhasil mengamankan tersangka, kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan pemasok utama, termasuk memburu JON (DPO) yang hingga kini masih dalam pencarian,” pungkas Kombes Pol Gatot Yulianto.(*)

error: Content is protected !!