Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
WhatsApp Image 2025-06-01 at 09.21.15
Mitra
Musiqo Music GoDaddy Store Image
Kriminal

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Bekuk Pengedar Sabu, Puluhan Paket Diamankan

×

Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang Bekuk Pengedar Sabu, Puluhan Paket Diamankan

Sebarkan artikel ini

Pangkalpinang, nidianews.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh jajaran Polresta Pangkalpinang. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui berinisial Wardiyono alias Yono bin Saidi (50), warga Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap aparat pada Selasa malam, 17 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP mengatakan, lokasi pertama penangkapan berada di pinggir jalan kawasan Melangir Dalam RT 005 RW 001 dan lokasi kedua di sebuah rumah di Gang Belinju RT 002 RW 001, keduanya masih di Kelurahan Bukit Merapin.

Penangkapan dilakukan di dua titik berbeda. Ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba,” kata Kapolresta, Rabu (18/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita 20 paket sabu siap edar dan sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengemas serta menimbang narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni:

  • 4 bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu
  • 16 bungkus plastik strip ukuran kecil berisi sabu
  • 6 potongan pipet merah, 7 kuning, 2 hijau, dan 1 hitam
  • 1 ball plastik strip dan 3 bungkus plastik strip ukuran sedang
  • 1 kotak rokok merek DJITOE dan 1 ball pipet plastik
  • 1 kotak plastik warna hitam dan 1 timbangan digital warna hitam
  • 1 celana kain warna abu-abu
  • 1 unit handphone merek REALME warna ungu

Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Pangkalpinang dalam memerangi narkotika.

Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Pangkalpinang. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat, ujarnya tegas.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas narkoba, terutama dengan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkas Kapolresta.(*)

error: Content is protected !!