Pangkalpinang, nidianews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Arief Mugo Pamungkas alias Arief (30), warga Kota Pangkalpinang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 10,62 gram.
Kapolresta Pangkalpinang melalui Kasat Resnarkoba, AKP Raden Hasir, S.H., M.H., dalam keterangannya menjelaskan bahwa tersangka ditangkap pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Kalamaya 1, RT 003 RW 001, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.
“Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat dan hasil penyelidikan yang kami lakukan di lapangan. Tersangka kami amankan saat sedang berada di lokasi bersama barang bukti,” ujar AKP Raden Hasir.
Barang bukti yang ditemukan di TKP 1 (Lokasi Penangkapan) antara lain 1 bungkus plastik strip bening ukuran sedang berisi sabu, 1 lembar kertas tisu, 1 ball plastik strip, 1 unit handphone VIVO V40 Lite warna Pearl Violet (dengan dua nomor WhatsApp), 1 unit handphone REDMI 13C warna hitam (juga dengan dua nomor WhatsApp), 1 unit mobil Daihatsu Ayla warna merah solid dengan nomor polisi BN 1425 BQ.
Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan ke rumah tersangka yang beralamat di Jalan Tenggiri I, RT 002 RW 003, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, pada pukul 22.30 WIB di hari yang sama.
Dari lokasi tersebut, kembali ditemukan barang bukti tambahan berupa 2 plastik strip bening ukuran besar berisi sabu, 4 plastik strip bening ukuran kecil berisi sabu, 1 plastik strip bening kosong, 1 kotak plastik warna hitam, 1 timbangan digital, 1 jaket warna hitam.
“Total keseluruhan barang bukti narkotika yang kami amankan memiliki berat bruto 10,62 gram. Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah kami bawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Raden Hasir.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya yang diduga terkait dengan tersangka. (*)