Pangkalpinang, nidianews.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna bersama DPRD Kota Pangkalpinang terkait pembahasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam forum yang digelar di Gedung DPRD tersebut, Mie Go memaparkan secara rinci kondisi keuangan daerah serta arah kebijakan anggaran yang akan diprioritaskan pemerintah kota.
Dalam sambutannya, Mie Go mengawali dengan ucapan syukur atas kesempatan untuk membahas dokumen penting ini, seraya menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD dan seluruh anggota dewan atas berbagai masukan serta arahannya.
“Perubahan APBD ini dilakukan karena adanya pelesapan proyeksi pendapatan daerah, perubahan alokasi belanja, sisa lebih perhitungan anggaran, serta perubahan kebijakan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Mie Go.
Ia menekankan bahwa dalam perubahan APBD 2025 ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memprioritaskan pemenuhan belanja wajib dan mengikat. Di antaranya adalah anggaran gaji dan tunjangan ASN yang belum seluruhnya teralokasi dalam APBD murni 2025 sebesar Rp113 miliar, tambahan penghasilan (TPP) bagi PNS dan pendidik, serta gaji tenaga non-ASN dan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
“Selain itu, anggaran untuk insentif RT/RW, ustaz dan ustazah, operasional Masjid Agung Kubah Timah, serta transportasi kader Posyandu juga menjadi prioritas,” kata Mie Go.
Ia juga menjelaskan, terjadi pengurangan dan efisiensi pada belanja barang dan jasa sebesar Rp21,93 miliar, serta belanja modal sebesar Rp139 miliar. Hal ini, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap berbagai kewajiban dan koreksi anggaran, termasuk untuk pelaksanaan Pilkada ulang pada 27 Agustus 2025 yang membutuhkan dana sebesar Rp24,89 miliar.
“Koreksi selisih SILPA tahun anggaran 2024 sebesar Rp257 miliar juga menjadi faktor penting dalam penyesuaian ini. Awalnya diproyeksikan Rp824,7 miliar, namun hasil audit menyatakan hanya Rp567,7 miliar,” jelasnya.
Dari sisi pendapatan, Sekda menyebut adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari Rp1,747 triliun menjadi Rp1,453 triliun. Penurunan ini berasal dari sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang terdampak kebijakan nasional dalam rangka program pembangunan 3 juta rumah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dalam tanggapannya menyoroti terbatasnya ruang fiskal yang dimiliki daerah, sehingga belanja modal menjadi sangat minim.
“Kita memahami masa transisi ini berat. OPD hanya menerima anggaran rutin, ini bukan semata keputusan TAPD atau Banggar, tapi murni karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Hertza.
Ia mengimbau agar setiap OPD memahami kondisi tersebut dan tidak berharap besar terhadap realisasi program-program strategis yang telah disusun sejak awal tahun. Menurutnya, TAPD dan Bappeda perlu mengubah paradigma lama dalam menyusun anggaran yang hanya menampung banyak usulan tanpa memperhitungkan kemampuan fiskal secara realistis.
“APBD kita sering defisit di atas ambang batas. Jika APBD kita Rp1,8 triliun dan defisit Rp100 miliar lebih, itu sudah belasan persen. Ini tidak sehat,” tegasnya.
Hertza juga menekankan pentingnya menggali potensi PAD baru dan mengoptimalkan pendapatan yang ada. Ia menyoroti peran stakeholder, seperti perbankan, yang seharusnya turut berkontribusi dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk penyediaan sarana untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Kalau cash flow kita disimpan di bank, tidak salah jika kita minta CSR-nya. Ini perlu ide kreatif, jangan hanya mengandalkan APBD,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis bagi Pemkot Pangkalpinang dan DPRD untuk menyelaraskan program prioritas dengan kemampuan keuangan yang tersedia, guna memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan di tengah berbagai keterbatasan fiskal. (*)