Pangkalpinang, nidianews.com – Aspirasi masyarakat Batu Beriga agar wilayah perairannya terbebas dari aktivitas pertambangan mendapat dukungan seluruh fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dukungan itu akan dikawal melalui revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, menegaskan bahwa lembaga legislatif tersebut sepakat mendorong perubahan zonasi perairan Batu Beriga agar dapat diperuntukkan sebagai zona bebas tambang sekaligus kawasan tangkap nelayan.
Pernyataan itu disampaikan Edi seusai audiensi bersama perwakilan masyarakat Batu Beriga, Kamis (22/10/2026).
“Kita sangat mendukung. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Bangka Belitung mendukung proses ini. Insyaallah, RZWP3K kita revisi untuk menjadikan Beriga zona bebas tambang dan menjadi zona tangkap nelayan,” ujar Edi.
Menurut Edi, revisi RZWP3K menjadi tahapan penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat. Namun, proses tersebut membutuhkan ketelitian agar perubahan aturan yang dihasilkan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum maupun persyaratan teknis.
Ia menyebutkan, sejauh ini tidak ada kendala berarti terkait dukungan terhadap revisi tersebut. Tantangan yang perlu diperhatikan adalah waktu untuk menyelesaikan seluruh tahapan secara cermat.
“Kendala kita selama revisi ini kayaknya tidak ada, cuma kendala waktu saja. Kita harus memperhatikan semua aspek dan kaidah-kaidah teknis. Tentunya, kita juga tidak bisa sembarangan,” katanya.
Edi menekankan, DPRD tidak ingin revisi RZWP3K hanya menjadi dokumen kebijakan yang rentan dipersoalkan atau dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Kita harus menjadikan produk revisi ini bukan menjadi produk yang mudah dimentahkan. Untuk itu, kita harus mengikuti kaidah-kaidah teknis yang ada, sehingga tidak menjadi produk yang sia-sia. Kasihan juga masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan dukungan terhadap kepentingan masyarakat Batu Beriga menjadi sikap bersama seluruh fraksi di DPRD Babel.
“Yang jelas, seluruh DPRD di Provinsi Bangka Belitung, seluruh fraksinya, berpihak kepada kepentingan Beriga. Kita bebaskan dari zona tambang,” ujarnya.
Dukungan DPRD tersebut menjadi sinyal bagi masyarakat bahwa aspirasi perlindungan wilayah pesisir masuk dalam agenda revisi tata ruang laut. Namun, realisasi penetapan zona bebas tambang tetap bergantung pada proses pembahasan, pemenuhan persyaratan teknis, serta penetapan perubahan regulasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi nelayan Batu Beriga, perubahan zonasi diharapkan mampu menjaga ruang tangkap, mempertahankan sumber penghidupan masyarakat pesisir, dan memberikan kepastian mengenai pemanfaatan wilayah laut di sekitar mereka.(RE)














