Pangkalpinang, nidianews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Tim Buser Naga kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus pencurian berencana yang melibatkan seorang ibu rumah tangga. Pelaku berinisial N (35), warga Kelurahan Pintu Air, ditangkap pada Rabu (8/10/2025) setelah terbukti mencuri surat bukti gadai perhiasan milik rekannya dan menebusnya di Pegadaian.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi kerja cepat Tim Buser Naga yang berhasil mengungkap kasus dalam waktu singkat.
“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara profesional dan tuntas,” tegas Kombes Pol Max Mariners, Rabu malam.
Kasus ini bermula saat korban, E (51), seorang karyawan swasta asal Jakarta Timur, melaporkan kehilangan surat bukti gadai dua cincin emas di Pegadaian Cabang Pangkalpinang. Saat dilakukan pengecekan, perhiasan tersebut ternyata telah ditebus oleh pelaku tanpa seizin korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.
Dalam penyelidikan, diketahui pelaku sempat menumpang menginap di rumah korban selama dua hari. Mengetahui korban memiliki gangguan penglihatan (rabun dekat), pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mencuri surat bukti gadai. Ia kemudian menebus perhiasan tersebut dengan harga Rp3.569.000, dan menjual dua cincin emas itu ke toko emas seharga Rp4.100.000 untuk membayar utang pribadinya.
“Pelaku ini memanfaatkan kepercayaan korban dan kondisi kesehatannya untuk melakukan aksinya. Namun berkat kecepatan tim kami di lapangan, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujar Kapolresta.
Barang bukti yang turut diamankan antara lain 1 lembar surat bukti penembusan Pegadaian, 1 surat kuasa penebusan perhiasan emas.
Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kombes Pol Max Mariners menegaskan, Polresta Pangkalpinang akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum, termasuk dalam Operasi Tertib Menumbing 2025, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan serupa, serta tidak segan melapor ke pihak kepolisian bila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar,” tutupnya.(RE)