Pangkalpinang, nidianews.com – Tim gabungan dari Polresta Pangkalpinang berhasil menguak dugaan tindak pidana pencurian besi serta pagar panel BRC yang terjadi di Gang Bina, RT 03, Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah.
Insiden ini pertama kali dilaporkan oleh korban, Liskasari (35), seorang ibu rumah tangga yang mengalami kerugian finansial sebesar Rp5.000.000. Kerugian tersebut terjadi setelah sepuluh batang besi dengan berat total sekitar 400 kg raib diambil dari samping kediamannya pada tanggal 3 Februari 2025.
Pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim 1 Buser Naga bersama Kanit Reskrim Polsek Pangkalanbaru memperoleh informasi terkait keberadaan barang bukti berupa batang besi yang disimpan di kediaman Agus (59).
Tim segera bergerak menuju rumah Agus yang berlokasi di Perumahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, guna memverifikasi kecocokan barang bukti dengan laporan polisi LP/B-03/II/2025/SPKT/Sek PKL Baru Polresta Pangkalpinang tertanggal 7 November 2024 sesuai dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP UU Nomor 1 Tahun 1946.
Saat diinterogasi, Agus mengakui bahwa barang tersebut dibelinya dari Bagong. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa selain batang besi, Bagong juga menjual pagar panel BRC sebanyak 43 unit kepada Agus.
Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Tim Buser Kelambit Polres Bangka guna menelusuri asal-usul barang bukti tersebut. Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa pagar panel BRC tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah hukum Polres Bangka, sesuai laporan LP/B/5/II/2025/POLSEK SUNGAILIAT/POLRES BANGKA/POLDA KEP. BABEL. Tim Buser Kelambit segera menuju Pangkalpinang untuk menindaklanjuti kasus ini.
Melalui informasi yang dihimpun, keberadaan Bagong berhasil dilacak di sebuah tempat rongsokan yang terletak di daerah Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang. Tim gabungan segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Bagong. Saat diinterogasi, Bagong mengakui keterlibatannya dalam pencurian tersebut bersama dua rekannya, Apoi dan Roy.