Pangkalpinang, nidianews.com — Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (27/10/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengawali dengan rasa syukur atas nikmat kesehatan yang diberikan Allah SWT sehingga seluruh pihak dapat kembali bersidang membahas agenda penting bagi pembangunan daerah.
“Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda APBD ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2026. Agenda ini bagian penting dari siklus pembangunan daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dengan kebutuhan nyata masyarakat Pangkalpinang,” ujar Prof. Saparudin.
Prof. Saparudin menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomi Kota Pangkalpinang pada tahun 2026 akan berfokus pada transformasi ekonomi yang inklusif, tangguh, dan berdaya saing. Pemerintah daerah berkomitmen menata ulang strategi ekonomi agar tidak bergantung pada satu sektor semata, dengan memperkuat UMKM, ekonomi kreatif, dan potensi lokal.
“Dengan kolaborasi dan komitmen kuat, kita optimis Pangkalpinang mampu beranjak dari fase pemulihan menuju percepatan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat agar visi Pangkalpinang SMART (Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh) benar-benar terwujud dalam setiap kebijakan pembangunan.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota memaparkan secara garis besar struktur APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp768,54 miliar, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp216,35 miliar
Pendapatan Transfer: Rp545,96 miliar
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6,22 miliar
2. Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit sebesar Rp27,09 miliar.
3. Pembiayaan Daerah bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp23 miliar, dengan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SKPA) sebesar Rp4,09 miliar.
Prof. Saparudin menekankan bahwa pengelolaan fiskal dilakukan secara hati-hati dan berimbang, dengan memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, digitalisasi pajak daerah, serta optimalisasi aset produktif.
“Kami berkomitmen untuk menerapkan spending better, not spending more membelanjakan anggaran secara lebih cerdas, efisien, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Prof. Saparudin menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dan dukungan dalam menjaga arah pembangunan kota. Ia berharap pembahasan Raperda APBD dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Membangun Pangkalpinang bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab moral seluruh warga. Dengan niat tulus dan semangat kebersamaan, insya Allah segala keterbatasan dapat kita ubah menjadi kekuatan,” tutupnya (RE)




















