Bangka, nidianews.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Me Hoa, bersama dengan anggota Komisi IV, Narulita Sari, melakukan tinjauan lapangan ke gedung eks COVID-19 dan rumah singgah di RSUP Dr. (HC) Ir. Soekarno. Pada Kamis (6/3),
Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi bangunan yang sebelumnya dibangun dengan bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Kementerian Kesehatan pada tahun 2021.
Hasil dari tinjauan ini mengungkap bahwa banyak fasilitas yang belum dimanfaatkan secara optimal. Salah satu temuan utama adalah lebih dari 100 tempat tidur yang masih kosong dan tidak digunakan, padahal rumah sakit ini masih mengalami kekurangan ruang perawatan, ICU, serta fasilitas kesehatan lainnya.
Melihat kondisi ini, Komisi IV DPRD Kep. Babel mendorong agar gedung eks COVID-19 ini dapat segera dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan kesehatan. Me Hoa menekankan bahwa jika perlu, gedung ini dapat digunakan untuk ruang ICU, NICU, dan PICU yang selama ini masih mengalami keterbatasan.
“Bila perlu untuk ruang ICU, NICU, dan PICU pun yang kurang-kurangnya itu bisa di sini sebenarnya tinggal dilengkapi dan di-support alat pendukungnya,” ungkap Me Hoa usai melakukan tinjauan lapangan.
Selain permasalahan infrastruktur, Komisi IV DPRD juga menyoroti kurangnya tenaga dokter PNS di Provinsi Kep. Babel. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Me Hoa, saat ini hanya tersedia dua orang dokter PNS untuk melayani masyarakat di provinsi ini. Hal ini tentu saja menjadi kendala dalam peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat Bangka Belitung.
Sebagai langkah solutif, Komisi IV DPRD meminta Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) untuk segera membuka formasi dokter PNS baru dan mengusulkannya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Ke depan, BKSDM wajib membuka formasi tersebut dengan segera mengusulkan kepada Kementerian PANRB,” tegas Me Hoa.
Dalam tinjauan ini, Komisi IV DPRD juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi instruksi dari pemerintah pusat. Meskipun efisiensi anggaran penting, Komisi IV menegaskan bahwa hal tersebut tidak boleh berdampak negatif terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Efisiensi anggaran itu kita ingin pada pemanfaatan bangunan ataupun aset yang tidak terpakai selama ini,” tutup Me Hoa. (*)